Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kejar Target PAD Rp87 Miliar, Pemkab Mamasa Perketat Aturan Pajak

Kejar Target PAD Rp87 Miliar, Pemkab Mamasa Perketat Aturan Pajak

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 802
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Mamasa Jalan Poros Mamasa-Polewali Desa Osango Kecamatan Mamasa, Selasa (24/2/2026).

​Rapat dipimpin Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Bupati H. Sudirman. Turut hadir jajaran pimpinan DPRD, Kapolres Mamasa, perwakilan Dandim, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Dalam arahannya, Bupati Welem Sambolangi menegaskan bahwa target PAD Kabupaten Mamasa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 miliar.

Untuk mencapai angka tersebut, Pemda mengidentifikasi adanya potensi besar yang selama ini belum tergarap maksimal, khususnya di sektor Tambang Galian C dan Tempat Hiburan Malam (THM).

​”Target kita Rp87 miliar. Dibutuhkan langkah konkret dan kerja sama seluruh OPD untuk mendorong serta memaksimalkan potensi yang ada,” ujar Welem.

​Sebagai tindak lanjut, Pemda akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) untuk mempertegas tata kelola kedua sektor tersebut.

Khusus untuk THM, pemerintah akan menindak tegas tempat usaha yang selama ini masih menggunakan izin kios untuk menghindari pajak hiburan.

​Selain sektor tambang dan hiburan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi prioritas utama melalui peninjauan kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Guna memastikan kepatuhan wajib pajak, pemerintah menerapkan kebijakan integrasi syarat administrasi yang cukup ketat, di antaranya, desa wajib mencapai realisasi pelunasan PBB 100 persen sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap I tahun 2026.

Warga penerima pupuk gratis wajib melampirkan bukti pelunasan PBB dan Pegawai ASN, PNS, dan PPPK diwajibkan melampirkan bukti pelunasan PBB tahun berjalan sebagai syarat penerimaan Gaji ke-13.

​Sebagai langkah pengawasan di lapangan, Pemkab Mamasa resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD. Satgas ini bertugas menyatukan langkah lintas sektoral dan memastikan seluruh komitmen perangkat daerah berjalan sesuai target.

​Langkah ini diharapkan dapat menjadikan PAD sebagai pilar utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamasa secara berkelanjutan.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

    Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

    • 0Komentar

    SULBARUPDATE.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui mengalami hambatan besar dalam membongkar sosok intelektual atau “bos besar” di balik peredaran ribuan botol oli palsu yang merambah wilayah tersebut. Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar baru menetapkan satu tersangka berinisial HZ yang berperan sebagai distributor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). […]

  • Kejar Target Presiden 87 Persen KP2B, Pemprov Sulbar Gaspol Sinkronkan Tata Ruang dan Pertanian

    Kejar Target Presiden 87 Persen KP2B, Pemprov Sulbar Gaspol Sinkronkan Tata Ruang dan Pertanian

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Tim Penyusunan RTRW terus mempercepat penyesuaian tata ruang untuk mendukung kebijakan nasional di sektor pangan. Menindaklanjuti hasil rapat lintas sektor di Kementerian ATR/BPN pada 12 Desember 2025, Tim Penyusunan RTRW menggelar rapat koordinasi bersama Dinas TPHP Sulbar baru-baru ini, guna memenuhi target Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan […]

  • Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menegaskan pentingnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mamasa untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Strategi ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Mamasa. ​Hal itu disampaikan Sudirman saat membuka rapat High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Mamasa […]

  • Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju

    Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Ratusan tenaga kesehatan dan guru honorer kembali dipaksa turun ke jalan. Bukan karena keinginan, melainkan karena negara terus menutup mata. Nama mereka lenyap dari daftar pengangkatan PPPK paruh waktu, meski telah bertahun-tahun mengabdi di fasilitas kesehatan dan sekolah Negeri di Kabupaten Mamuju. Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi menduduki halaman Kantor Bupati Mamuju dan […]

  • Bertabur Tokoh Nasional, Zainal Arifin Mochtar Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM

    Bertabur Tokoh Nasional, Zainal Arifin Mochtar Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM

    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Sulbarupdate.id – Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/1/2026). Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM ini dihadiri oleh deretan tokoh penting mulai dari mantan wakil presiden hingga tokoh politik nasional. Akademisi yang akrab disapa Uceng ini resmi […]

  • Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar   

    Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id –  Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Khairani beserta tim auditor Inspektorat Sulbar menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Fatoni Hatam, di Kantor Kejati Sulbar, Kamis, 5 Februari 2026. Penyerahan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian […]

expand_less