Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Ironis, Camat di Mamasa Keluhkan Anggaran Minim Hingga Berkantor di Bangunan Pasar

Ironis, Camat di Mamasa Keluhkan Anggaran Minim Hingga Berkantor di Bangunan Pasar

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 601
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 17 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, dengan agenda khusus membedah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) kecamatan se-Kabupaten Mamasa.

​Dalam pertemuan yang dihadiri 17 camat serta sejumlah anggota dewan tersebut, terungkap berbagai kondisi memprihatinkan yang menghambat kinerja pemerintah di tingkat kecamatan.

Camat Balla mengungkapkan bahwa pihaknya hanya dialokasikan pagu anggaran sebesar 75 juta rupiah untuk satu tahun anggaran.

Dana yang sangat terbatas tersebut harus dibagi untuk membiayai belanja operasional kantor sekaligus belanja rutin selama 12 bulan.

Kondisi ini dinilai tidak relevan dengan tingginya tuntutan Pemerintah Daerah yang sering kali menitikberatkan fasilitasi berbagai kegiatan lapangan kepada pihak kecamatan.

​Keluhan yang lebih mengejutkan datang dari Camat Mehalaan. Hingga saat ini, Kecamatan Mehalaan ternyata belum memiliki gedung kantor permanen sejak resmi terbentuk.

Akibatnya, aparatur kecamatan harus berpindah-pindah tempat untuk menjalankan administrasi pemerintahan. Saat ini, mereka terpaksa memanfaatkan bangunan pasar yang tidak difungsikan sebagai kantor sementara.

​Masalah fasilitas tidak berhenti di situ. Kesenjangan pengelolaan aset kendaraan dinas juga mencuat dalam rapat.

Sebanyak lima camat, yakni Camat Sesenapadang, Tabulahan, Bambang, dan Rantebulahan Timur, mengaku tidak memiliki kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas mereka.

​Kenyataan ini berbanding terbalik dengan temuan di lapangan, di mana terdapat pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menguasai hingga tiga unit mobil dinas.

Bahkan, dilaporkan adanya sejumlah kendaraan dinas yang justru dikuasai oleh keluarga pejabat maupun masyarakat umum yang tidak memiliki kepentingan dengan penunjang jabatan.

​Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), para camat mendesak Pemerintah Daerah untuk menempatkan pejabat khusus di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan pungutan pajak di desa dan kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat mengoordinasi kolektor pajak secara lebih efektif dibandingkan sistem saat ini.
​Selain itu, para camat menyoroti perlunya pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pasalnya, data yang digunakan saat ini masih merujuk pada pemutakhiran tahun 2019, sehingga terjadi tumpang tindih penagihan akibat banyaknya objek pajak yang telah berpindah tangan secara kepemilikan.

​Masalah aset daerah juga disinggung oleh Camat Tawalian. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah aset yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah, seperti Lapangan Rantedambu, hingga kini belum memiliki sertifikat atas nama pemda dan masih berstatus sertifikat milik pribadi.

​Menutup penyampaian mereka, para camat menegaskan bahwa meski memiliki semangat tinggi untuk mengabdi, keterbatasan fasilitas dan kesejahteraan menjadi penghalang besar.

Tidak jarang, para camat harus melakukan upaya mandiri hingga patungan demi memastikan agenda pemerintah tetap berjalan di wilayah mereka masing-masing.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Khawatir Mekanisme Restorative Justice jadi Bahan Jual Beli Perkara dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

    Mahfud MD Khawatir Mekanisme Restorative Justice jadi Bahan Jual Beli Perkara dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan adanya potensi persoalan serius dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang secara resmi mulai diterapkan, sejak 2 Januari 2026. Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan baru yang harus dijalankan secara sangat hati-hati agar […]

  • Idul Adha: Jalan Pengorbanan, Ketundukan dan Kemanusiaan

    Idul Adha: Jalan Pengorbanan, Ketundukan dan Kemanusiaan

    • 0Komentar

    SULBARUPDATE.ID — Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan umat Islam yang ditandai dengan penyembelihan hewan qurban. Lebih dari itu, Idul Adha merupakan momentum spiritual yang menyimpan dimensi sejarah, ketauhidan, kemanusiaan, dan peradaban yang sangat mendalam. Hari raya ini mengajarkan manusia tentang makna pengorbanan sejati, keikhlasan, ketundukan kepada Allah SWT, serta pentingnya solidaritas sosial dalam kehidupan […]

  • Sinergi BNN–DKPPKB Sulbar Diperkuat, Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA Jadi Prioritas Kesehatan Daerah

    Sinergi BNN–DKPPKB Sulbar Diperkuat, Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA Jadi Prioritas Kesehatan Daerah

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis, 12 Februari 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kolaborasi lintas sektor […]

  • SPPG Tandukkalua Mamasa Salurkan MBG untuk 2.511 Penerima Manfaat

    SPPG Tandukkalua Mamasa Salurkan MBG untuk 2.511 Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — SPPG Tandukalua, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, bekerjasama dengan yayasan Kemala Bhayangkari Polres Mamasa, menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (9/9/2026). Pemberian MBG menyasar ribuan penerima manfaat yang terdiri atas anak usia dini, pelajar tingkat sekolah dasar hingga menengah, serta kelompok balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Kepala SPPG Mamasa Tandukkalua Ballabatu, Yufrayumario, […]

  • Kodim 1428/Mamasa Bersama Pemda Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai

    Kodim 1428/Mamasa Bersama Pemda Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kodim 1428/Mamasa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan Karya Bakti pembersihan Sungai Mamasa pada Jumat, 31 Juli 2026. Aksi gotong royong bertajuk “Sungaiku Bersih, Sungaiku Sehat” ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira Tahun 2026 sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ​Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada […]

  • Libur Idul Adha, Poliklinik RSUD Majene Tutup, IGD Tetap Siaga 24 Jam

    Libur Idul Adha, Poliklinik RSUD Majene Tutup, IGD Tetap Siaga 24 Jam

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan kesehatan sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan dan administrasi perkantoran akan ditutup sementara mulai Rabu, 27 Mei hingga Kamis, 28 Mei 2026. Pelayanan tersebut dijadwalkan kembali beroperasi normal pada […]

expand_less