Wakil Ketua DPRD Mamasa Sarankan Pemda Kunci Perencanaan OPD Lewat Tiga Pintu
- account_circle Ancha
- calendar_month Jum, 1 Mei 2026
- visibility 276
- comment 0 komentar

Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, S.H.,M.H.
MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin, mengkritik pola perencanaan dan penganggaran daerah yang dinilai masih berjalan parsial dan belum terintegrasi antar lembaga kunci.
Ia menegaskan perlunya skema review berantai yang melibatkan Bapperida, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Inspektorat dalam satu alur yang utuh sejak tahap awal perencanaan OPD.
Menurut Arwin, selama ini proses perencanaan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Bapperida menyusun arah, OPD merancang program, BPKD mengelola aspek keuangan, sementara Inspektorat baru masuk di tahap pengawasan akhir. Pola seperti ini dinilai membuka ruang ketidaksinkronan, bahkan berpotensi melahirkan belanja yang tidak efektif.
“Kita ingin ada satu rangkaian review yang utuh. Perencanaan harus dikunci dari awal oleh Bapperida, BPKD, dan Inspektorat, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujar Arwin.
Ia menjelaskan, Bapperida harus memastikan setiap program benar-benar selaras dengan dokumen strategis seperti RPJMD, Renja, dan Renstra, sehingga arah pembangunan tidak melenceng. Setelah itu, BPKD berperan menguji kelayakan dan rasionalitas struktur anggaran, termasuk memastikan efisiensi dan konsistensi dalam pengalokasian belanja.
Sementara itu, Inspektorat ditempatkan sebagai pengawal kepatuhan yang memastikan seluruh perencanaan telah sesuai dengan regulasi serta prinsip akuntabilitas. Dengan skema ini, setiap program tidak hanya “benar arah”, tetapi juga “tepat hitung” dan “sesuai aturan”.
Namun, Arwin menilai mekanisme seperti ini belum berjalan optimal. Ia melihat masih adanya celah di mana perencanaan OPD bisa lolos tanpa pengujian menyeluruh, sehingga pola belanja yang tidak berdampak terus berulang dari tahun ke tahun.
Ia kembali menyoroti dominasi belanja rutin seperti makan minum, alat tulis kantor (ATK), dan perjalanan dinas (SPPD) yang kerap muncul dalam rincian kegiatan. Tanpa review terintegrasi, komposisi belanja semacam ini sulit dikendalikan karena tidak ada satu sistem yang secara simultan menguji relevansi, efisiensi, dan kepatuhannya.
“Kalau tidak ada review yang terintegrasi, kita hanya mengulang pola yang sama. Anggaran terserap, tapi manfaatnya tidak maksimal,” kata Arwin.
Dalam pandangannya, persoalan utama bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya orkestrasi antar lembaga. Ketika Bapperida, BPKD, dan Inspektorat tidak bekerja dalam satu siklus yang terkoneksi, maka perencanaan kehilangan kontrol sejak awal.
DPRD, kata dia, mendorong agar review berantai ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi ditetapkan sebagai mekanisme wajib dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Setiap dokumen OPD harus melewati tahapan pengujian berlapis, dari sisi kebijakan, keuangan, hingga kepatuhan, sebelum masuk ke tahap penetapan anggaran.
Arwin menegaskan, titik paling krusial dalam pengelolaan anggaran adalah perencanaan. Jika pada tahap ini sudah lemah, maka pelaksanaan hanya akan memperbesar inefisiensi yang sudah terbentuk sejak awal.
Dengan mendorong integrasi review antara Bapperida, BPKD, dan Inspektorat, DPRD Mamasa ingin memastikan bahwa anggaran daerah tidak lagi disusun secara administratif semata, tetapi melalui proses yang ketat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
