DPO Terbit! Eks Kades Diduga Korup Dana Desa di Mamuju Diburu Polisi
- account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- visibility 252
- comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Setelah serangkaian pemanggilan yang tidak diindahkan, Polresta Mamuju secara resmi memasukkan Muhammad Nasrullah, mantan Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka diduga telah merugikan keuangan negara dari penyalahgunaan dana desa (DD).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penerbitan surat DPO bernomor: DPO / 92 / XI / Res.3.3 / 2025 / Satreskrim, pada hari Selasa 25 November 2025 lalu.
Dalam keterangan rilis Humas Polresta Mamuju menerangkan bahwa, langkah tersebut diambil karena Muhammad Nasrullah dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik yang telah disampaikan secara sah.
Untuk mempercepat penangkapan, surat DPO dan informasi terkait tersangka telah disebarluaskan secara masif, termasuk melalui media sosial, pasar, dan pusat keramaian lainnya.
Polresta Mamuju sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat. Siapa pun yang memiliki informasi mengenai lokasi persembunyian tersangka diimbau untuk segera melapor.
Pelaporan dapat dilakukan langsung kepada penyidik Polresta Mamuju atau melalui Call Center 110.
Kepolisian juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melindungi atau membantu pelarian tersangka.
Mereka yang terbukti sengaja terlibat dalam upaya penyembunyian akan menghadapi sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Mamuju berharap dukungan publik ini dapat segera menuntaskan kasus korupsi dana desa ini.(Rls)
- Penulis: Tim Reporter Sulbarupdate
- Editor: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
