Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

  • account_circle Amiruddin
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Advokat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gerbang Mamuju memastikan akan menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat. 

Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis pidana terhadap dua terdakwa, yakni Zulfahmi alias Andis dan H. Ahmad.

Kuasa hukum terdakwa, Akriadi Pue Dollah, menilai majelis hakim mengabaikan sejumlah fakta krusial yang terungkap sepanjang persidangan, baik dari keterangan saksi, ahli, maupun alat bukti surat.

“Kami menghormati putusan pengadilan. Namun, kami melihat ada beberapa pertimbangan hakim yang tidak sejalan dengan fakta persidangan. Karena itu, kami memutuskan mengajukan banding,” ujar Akriadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Akriadi membeberkan sejumlah poin keberatan yang menjadi dasar memori banding. Salah satunya adalah pertimbangan hakim mengenai perpindahan lokasi proyek dari Kelurahan Bebanga ke Desa Tadui. 

Hakim menilai pematangan lahan dilakukan di titik yang tidak sesuai dengan perencanaan awal atau Detail Engineering Design (DED).

Terkait hal itu, Akriadi menegaskan bahwa kliennya bertindak sebagai penyedia jasa (kontraktor) yang hanya bekerja berdasarkan kontrak dan instruksi Pengguna Anggaran (PA). 

Menurutnya, penentuan atau perubahan lokasi sepenuhnya merupakan kewenangan instansi terkait, bukan kontraktor. Terlebih, proyek tersebut telah melalui tahapan teknis Mutual Check 0 persen (MC-0) sebelum dimulai.

“Klien kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang disepakati. Jika ada perubahan lokasi, itu kebijakan pihak terkait (pemerintah), bukan kewenangan penyedia jasa. Pekerjaan fisik pematangan lahan pun sudah diselesaikan 100 persen,” urainya.

Poin keberatan kedua menyangkut status lahan. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebut lokasi pembangunan berada di kawasan hutan mangrove, sehingga lahan tidak dapat dibebaskan atau diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Akriadi membantah keras pertimbangan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan bukti surat resmi dari Dinas Kehutanan yang menyatakan bahwa lokasi proyek bersatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan kawasan hutan.

“Kami sudah hadirkan bukti surat dari instansi berwenang. Ini yang kami nilai perlu diuji kembali di tingkat banding,” tegasnya.

Terakhir, tim kuasa hukum menyayangkan kesimpulan hakim mengenai terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. 

Akriadi menyatakan bahwa seluruh dana yang dicairkan murni digunakan untuk membiayai penyelesaian proyek pematangan lahan secara total.

Saat ini, tim hukum sedang merampungkan penyusunan memori banding. Mereka juga berencana meminta Pengadilan Tinggi Sulbar untuk memeriksa kembali sejumlah saksi dan ahli yang dinilai memiliki keterangan kunci.

“Kami optimistis proses banding di Pengadilan Tinggi akan memberikan ruang untuk menguji kembali seluruh alat bukti secara objektif dan berkeadilan,” pungkas Akriadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun humas PN Mamuju belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah banding yang ditempuh oleh kubu terdakwa. (***)

  • Penulis: Amiruddin
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Sebut Akurasi Data Kunci Sukses Kebijakan Gizi Melalui Program MBG

    Bapperida Sulbar Sebut Akurasi Data Kunci Sukses Kebijakan Gizi Melalui Program MBG

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan kembali pentingnya akurasi data sebagai fondasi kebijakan strategis gizi di daerah. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Survei Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahap II yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar di Kantor BPS […]

  • Timnas Australia 2026: Socceroos Datang dengan Generasi Paling Berani dan Ambisi Menembus Batas Asia

    Timnas Australia 2026: Socceroos Datang dengan Generasi Paling Berani dan Ambisi Menembus Batas Asia

    • 0Komentar

    CANBERRA, SULBARUPDATE.id — Tim Nasional Australia memasuki Piala Dunia 2026 dengan keyakinan yang berbeda dibanding edisi-edisi sebelumnya. Jika pada masa lalu Socceroos sering datang sebagai tim pekerja keras yang bertahan melalui disiplin dan fisik, maka generasi kali ini mulai menunjukkan identitas yang lebih modern, lebih cepat, lebih teknis, dan jauh lebih berani menghadapi tim-tim besar […]

  • APMF 2026 Bali Bahas Strategi Baru Pemasaran Digital

    APMF 2026 Bali Bahas Strategi Baru Pemasaran Digital

    • 0Komentar

    BALI, Sulbarupdate.id — Asia Pacific Media Forum 2026 akan berlangsung pada Rabu 5 hingga 7 Agustus 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center.  Mengusung tema Blueprint the Beyond, forum industri ini mengajak para pelaku pemasaran merancang strategi baru di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. ​Ketua APMF Andi Sadha mengatakan, tantangan utama industri […]

  • Momentum HUT ke-25, Demokrat Mateng Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sekligus Sambut HUT RI

    Momentum HUT ke-25, Demokrat Mateng Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sekligus Sambut HUT RI

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menggelar aksi peduli lingkungan bertajuk “Gerakan Langit Biru Indonesia Asri” di kawasan KTM Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat sekaligus menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ratusan […]

  • Pesawat IAT Hilang Kontak di Maros, Tim SAR Fokuskan Pencarian di Pegunungan Bantimurung

    Pesawat IAT Hilang Kontak di Maros, Tim SAR Fokuskan Pencarian di Pegunungan Bantimurung

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 400 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Saat ini, tim gabungan tengah melakukan pencarian intensif yang difokuskan pada kawasan pegunungan kapur. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa target operasi […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kadis Kominfo Mamasa: Pers Bebas Demokrasi Sehat

    Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kadis Kominfo Mamasa: Pers Bebas Demokrasi Sehat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa memberikan penghormatan khusus kepada seluruh insan pers dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu, 3 Mei 2026. Momentum ini ditegaskan sebagai pengingat pentingnya peran jurnalisme independen dalam menjaga ekosistem demokrasi di daerah. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mamasa, Ernesto Randan, menyatakan bahwa […]

expand_less