Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

  • account_circle Amiruddin
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Advokat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gerbang Mamuju memastikan akan menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat. 

Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis pidana terhadap dua terdakwa, yakni Zulfahmi alias Andis dan H. Ahmad.

Kuasa hukum terdakwa, Akriadi Pue Dollah, menilai majelis hakim mengabaikan sejumlah fakta krusial yang terungkap sepanjang persidangan, baik dari keterangan saksi, ahli, maupun alat bukti surat.

“Kami menghormati putusan pengadilan. Namun, kami melihat ada beberapa pertimbangan hakim yang tidak sejalan dengan fakta persidangan. Karena itu, kami memutuskan mengajukan banding,” ujar Akriadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Akriadi membeberkan sejumlah poin keberatan yang menjadi dasar memori banding. Salah satunya adalah pertimbangan hakim mengenai perpindahan lokasi proyek dari Kelurahan Bebanga ke Desa Tadui. 

Hakim menilai pematangan lahan dilakukan di titik yang tidak sesuai dengan perencanaan awal atau Detail Engineering Design (DED).

Terkait hal itu, Akriadi menegaskan bahwa kliennya bertindak sebagai penyedia jasa (kontraktor) yang hanya bekerja berdasarkan kontrak dan instruksi Pengguna Anggaran (PA). 

Menurutnya, penentuan atau perubahan lokasi sepenuhnya merupakan kewenangan instansi terkait, bukan kontraktor. Terlebih, proyek tersebut telah melalui tahapan teknis Mutual Check 0 persen (MC-0) sebelum dimulai.

“Klien kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang disepakati. Jika ada perubahan lokasi, itu kebijakan pihak terkait (pemerintah), bukan kewenangan penyedia jasa. Pekerjaan fisik pematangan lahan pun sudah diselesaikan 100 persen,” urainya.

Poin keberatan kedua menyangkut status lahan. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebut lokasi pembangunan berada di kawasan hutan mangrove, sehingga lahan tidak dapat dibebaskan atau diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Akriadi membantah keras pertimbangan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan bukti surat resmi dari Dinas Kehutanan yang menyatakan bahwa lokasi proyek bersatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan kawasan hutan.

“Kami sudah hadirkan bukti surat dari instansi berwenang. Ini yang kami nilai perlu diuji kembali di tingkat banding,” tegasnya.

Terakhir, tim kuasa hukum menyayangkan kesimpulan hakim mengenai terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. 

Akriadi menyatakan bahwa seluruh dana yang dicairkan murni digunakan untuk membiayai penyelesaian proyek pematangan lahan secara total.

Saat ini, tim hukum sedang merampungkan penyusunan memori banding. Mereka juga berencana meminta Pengadilan Tinggi Sulbar untuk memeriksa kembali sejumlah saksi dan ahli yang dinilai memiliki keterangan kunci.

“Kami optimistis proses banding di Pengadilan Tinggi akan memberikan ruang untuk menguji kembali seluruh alat bukti secara objektif dan berkeadilan,” pungkas Akriadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun humas PN Mamuju belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah banding yang ditempuh oleh kubu terdakwa. (***)

  • Penulis: Amiruddin
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuh Istri di Mamuju Tengah Akhirnya Diringkus Polisi 

    Pembunuh Istri di Mamuju Tengah Akhirnya Diringkus Polisi 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, SULBARUPDATE.ID – Setelah tiga hari dicekam ketakutan, pelarian AR (41), pria yang diduga tega menghabisi nyawa istrinya dan melukai putri kandungnya sendiri di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), akhirnya terhenti.  Perburuan intensif yang melibatkan puluhan personel dan anjing pelacak itu berakhir dramatis di dalam rumah orang tua pelaku. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju […]

  • Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur […]

  • 3 Remaja Pelaku Pembusuran di Wonomulyo Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

    3 Remaja Pelaku Pembusuran di Wonomulyo Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Personel gabungan Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil meringkus tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur (anak panah). Penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polman di beberapa lokasi berbeda pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 WITA. ​Ketiga terduga pelaku yang […]

  • Pemprov dan BGN Perkuat Sinergi Jaga Gizi Anak dan Ibu

    Pemprov dan BGN Perkuat Sinergi Jaga Gizi Anak dan Ibu

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis melalui penguatan sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan pemenuhan gizi anak dan ibu berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menerima kunjungan Koordinator Wilayah Makan Bergizi […]

  • Yakub Tato’ Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kadin Mamasa, Taslim Tammauni Tekankan Sinergi

    Yakub Tato’ Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kadin Mamasa, Taslim Tammauni Tekankan Sinergi

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mamasa resmi memulai babak baru. Yakub Tato’ secara resmi dilantik sebagai Ketua Kadin Kabupaten Mamasa untuk masa bakti 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Kediaman Taslim Tammauni, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (15/5/2026) malam, sekitar pukul 20.30 WITA. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh […]

  • Dinas ESDM Sulbar Sidak Pangkalan LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Antisipasi Kelangkaan dan Penimbunan

    Dinas ESDM Sulbar Sidak Pangkalan LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Antisipasi Kelangkaan dan Penimbunan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Perdagangan Kab Mamuju dan Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di wilayah Mamuju dan sekitarnya. Sidak pada Jumat 13 Februari 2026 ini bertujuan mencegah kelangkaan, penimbunan, serta penjualan […]

expand_less