PN Mamuju
PN Mamuju Tolak Praperadilan Oknum ASN Tersangka Penipuan Rp600 Juta
- 0Komentar
MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh IRM (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Mamuju dalam sidang yang berlangsung pada Sabtu (1/5/2026) lalu. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka status penetapan tersangka serta […]
