Diduga Lakukan Penganiayaan di Kafe, Seorang Pria di Mamasa Ditahan Polisi
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 266
- comment 0 komentar

Seorang pria berinisial A di Mamasa dibekuk Polisi lantaran diduga lakukan penganiayaan di salah satu Caffe. Dok/Humas Polres Mamasa
Mamasa, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di salah satu kafe di wilayah Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/79/XII/2025/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULBAR, yang diajukan oleh korban berinisial D.
Dalam keterangan tertulis Polres Mamasa, insiden dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa malam, 9 Desember 2025, di sebuah kafe sekira pukul 01:00 dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban (D) tengah menikmati minuman bersama rekannya, ditemani oleh seorang pelayan kafe. Tak lama kemudian, terduga pelaku (A) tiba dan menghampiri meja korban, lantas menyapa wanita yang duduk bersama mereka.
Respon dari korban terhadap teguran pelaku memicu cekcok verbal yang escalating. Emosi yang tidak terkontrol memuncak ketika terduga pelaku melayangkan pukulan ke bagian kepala korban.
Menanggapi laporan yang masuk, piket Satreskrim Polres Mamasa menunjukkan respons yang cepat dan sigap. Selain menerima laporan, aparat segera mencatat keterangan korban dan memfasilitasi proses visum.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Drones Ma’dika, menegaskan komitmen institusinya terhadap penegakan hukum yang cepat.
“Kami berkomitmen melakukan penanganan cepat terhadap setiap kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak,” ungkap IPTU Drones Ma’dika.
Saat ini, terduga pelaku (A) telah diamankan dan ditahan di Polres Mamasa. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polres Mamasa
