Dana Klaim Non Kapitasi Belum di Salurkan, LSM GERAK Desak APH Usut Tuntas Dugaan KKN
- account_circle Amr
- calendar_month Ming, 8 Feb 2026
- visibility 310
- comment 0 komentar

Keterangan Gambar: Ketua DPC LSM GERAK MAMASA, Andi Waris Tala. (Sumber Istimewa).
Mamasa, Sulbarupdate.id – Skandal pengelolaan keuangan daerah kembali mencuat di Kabupaten Mamasa. Puluhan miliar rupiah dana Non Kapitasi (klaim) BPJS Kesehatan yang seharusnya dibayarkan kepada 18 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit hingga kini tidak kunjung disalurkan. Kondisi ini memantik reaksi keras dari LSM GERAK, yang mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap kas daerah (Kasda).
Berdasarkan temuan LSM GERAK DPC Mamasa, dana Non Kapitasi untuk 18 Puskesmas pada tahun 2024 tidak dibayarkan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Oktober, November, dan Desember. Ironisnya, kondisi serupa kembali terjadi pada tahun 2025, di mana dana Non Kapitasi untuk periode Oktober hingga Desember kembali belum dibayarkan.
Total tunggakan dana Non Kapitasi tahun 2024–2025 (enam bulan) tersebut mencapai miliaran rupiah. Tidak hanya Puskesmas, Rumah Sakit Kondo Sapata juga mengalami nasib serupa. Pada tahun 2025, dana Non Kapitasi rumah sakit tersebut yang nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar dilaporkan belum dibayarkan sama sekali.
Ketua LSM GERAK DPC Mamasa, Andi Waris Tala, dengan tegas mempertanyakan kinerja pengawasan pemerintah daerah.
“Inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan jangan tinggal diam. Ini uang negara, uang pelayanan kesehatan rakyat. Harus segera diaudit dan dilidik, di mana sebenarnya dana ini tersangkut,” tegasnya.
Menurut Andi Waris, dana Non Kapitasi merupakan anggaran rutin yang setiap triwulan ditransfer langsung oleh BPJS Kesehatan ke Kasda. Oleh karena itu, alasan keterlambatan pembayaran dinilai tidak masuk akal dan patut diduga kuat terjadi pengalihan atau penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintah Daerah Mamasa.
“Kalau uangnya sudah masuk ke Kasda, kok tidak sampai ke pengelola 18 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit. Di mana nyangkutnya dana ini? Siapa yang bertanggung jawab,” ujar Andi Waris dengan nada geram.
LSM GERAK menilai, carut-marut pengelolaan dana kesehatan ini berpotensi menghancurkan kualitas layanan publik, merugikan tenaga medis, serta mengkhianati tujuan program nasional BPJS Kesehatan. Program pemerintah untuk pelayanan kesehatan yang maksimal, kata dia, mustahil terwujud jika anggaran kesehatan justru “dipermainkan.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak tenaga medis dan hak masyarakat atas layanan kesehatan. APH harus segera mengungkap kejanggalan ini sampai terang benderang,” tutup Andi Waris Tala
HIngga berita ini diturunkan, pihak media melakukan upaya konfirmasi kepada BPKAD Kabupaten Mamasa, namun belum mendapatkan jawaban. (*)
- Penulis: Amr
