Breaking News
light_mode
Beranda » Pasangkayu » Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • visibility 718
  • comment 0 komentar

Pasangkayu – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian pimpinan DPRD Pasangkayu masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat 19 Desember 2025.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Ia menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini tidak terlepas dari dinamika internal Partai NasDem yang terjadi di DPRD Pasangkayu.

Bahwa Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan DPP Partai NasDem terhadap penggantian Wakil Ketua DPRD Pasangkayu dari Saudara H. Hariman Ibrahim kepada Muh. Dasri.

“Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur kelembagaan DPRD, sebagaimana hasil kesepakatan dalam rapat Banmus,” ujar Putu Purjaya.

Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansyur, yang ditemui usai kegiatan menjelaskan, setelah rapat paripurna ini, usulan pemberhentian pimpinan DPRD akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Barat.

“Usulan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi dari Bupati Pasangkayu kepada Gubernur Sulbar,” kata Mansyur.

Ia menambahkan, secara administratif Bupati Pasangkayu memiliki waktu paling lambat tujuh hari untuk menyampaikan usulan tersebut.

“Selanjutnya, pemerintah provinsi yang akan menindaklanjuti usulan pemberhentian pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ket. Gambar: Suasana Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat 19 Desember 2025.

Bidang Pemenangan Pemilu DPW NasDem Sulbar, Arwin Rahman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya (DPW NasDem Sulbar) telah melakukan konsolidasi internal di pasangkayu dan telah mempertemukan semua kader termasuk H. Hariman Ibrahim dan Muhammad Dasri.

“Bulan lalu kami ke pasangkayu konsolidasi internal, termasuk mempertemukan semuanya. Sebagai petugas partai, kita semua ikut keputusan”. Ucap Arwin.

Sekedar diketahui bahwa penggantian ini sebagai tindaklanjut dari upaya Partai NasDem dalam penyegaran internal, buntut viralnya pembacaan teks UUD 1945 yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, H. Hariman Ibrahim di Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 lalu.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Nataru di Mamasa, Pemprov Sulbar Berbagi dengan Masyarakat

    Perayaan Nataru di Mamasa, Pemprov Sulbar Berbagi dengan Masyarakat

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Dalam rangka menyukseskan Perayaan Natal Nasional GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Pemerintah Daerah dan Masyarakat Mamasa Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turut melakukan pemantauan kesiapan acara dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mendampingi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga […]

  • Perkuat Pengamanan Kalender Event 2026, Jajaran Direksi MGPA Temui Kapolda NTB

    Perkuat Pengamanan Kalender Event 2026, Jajaran Direksi MGPA Temui Kapolda NTB

    • 0Komentar

    MATARAM, Sulbarupdate.id – Jajaran Direksi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di Markas Polda NTB, Kamis (8/1). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi pengamanan menyambut rangkaian agenda balap internasional dan nasional yang padat di Pertamina Mandalika International Circuit sepanjang tahun 2026. Rombongan MGPA yang dipimpin oleh Direktur […]

  • Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    • 0Komentar

    Mamasa – Sulbarupdate.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat nomor 789 Tahun 2025 tentang Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025, yang meliputi : Pembebasan 100% denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemberian diskon 50% tunggakan (pokok) Pajak Kendaraan Bermotor (Jatuh tempo 2024 kebawah). Welem Sambolangi selaku Bupati Kabupaten Mamasa menyampaikan kepada […]

  • Kejati Sulbar Disorot Usai Terima 2 Sapi Kurban dari Pemprov, Gabungan LSM Layangkan Mosi Tidak Percaya

    Kejati Sulbar Disorot Usai Terima 2 Sapi Kurban dari Pemprov, Gabungan LSM Layangkan Mosi Tidak Percaya

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Sorotan publik terhadap hubungan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah kembali mencuat di Sulawesi Barat. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar setelah menerima dua ekor sapi kurban dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemberian hewan kurban tersebut memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat. […]

  • Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPATE.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan persiapan rapat kerja (raker) lintas sektor yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Kamis (15/1/2026).   Rapat diikuti para asisten, tenaga ahli, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), […]

  • BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan BMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar melaksanakan pendampingan penginputan aset Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Pendampingan berlangsung di ruang rapat Bidang BMD BPKAD Sulbar, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola aset pendidikan […]

expand_less