Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Bola » Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia, Mbappe Cetak Dua Gol

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia, Mbappe Cetak Dua Gol

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar

AMERIKA SERIKAT, Sulbarupdate.id — Prancis berhasil mengamankan kemenangan penting setelah mengalahkan Senegal dengan skor 3-1 dalam laga penyisihan grup Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat (AS), Rabu (17/6) 2026).

Pertandingan yang berjalan ketat ini diwarnai dengan pembatalan gol Senegal oleh VAR dan drama dua gol yang tercipta pada masa injury time.

​Sejak awal babak pertama, kedua tim memperagakan permainan terbuka dan saling bergantian melancarkan serangan. 

Prancis mencoba mengambil kendali permainan, sementara Senegal mengandalkan serangan balik cepat. 

Namun, solidnya lini pertahanan dari kedua tim membuat tidak ada gol yang tercipta hingga babak pertama usai. 

​Memasuki babak kedua, Prancis meningkatkan intensitas serangan. Hasilnya, Kylian Mbappe berhasil memecah kebuntuan lewat tendangan akurat yang membobol gawang Senegal, mengubah kedudukan menjadi 1-0.

​Tertinggal satu gol, Senegal langsung merespons dengan meningkatkan daya serang. Mereka sempat mencetak gol balasan setelah berhasil menembus lini pertahanan Prancis. 

Namun, wasit menganulir gol tersebut karena pemain Senegal sudah berada dalam posisi offside.

​Prancis kemudian melakukan penyegaran taktis dengan menarik keluar Ousmane Dembele dan memasukkan penyerang muda, Bradley Barcola. 

Pergantian ini membuahkan hasil. Barcola sukses menggandakan keunggulan menjadi 2-0 lewat skema serangan terukur. Skor ini bertahan hingga waktu normal 90 menit berakhir.

​Memasuki masa tambahan waktu selama 8 menit, pertandingan berjalan lebih terbuka. 

​Pada menit ke-94 atau menit ke empat tambahan waktu, Senegal berhasil memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1 memanfaatkan kemelut di depan gawang Prancis.

​Tak berselang lama, Prancis langsung membalas lewat serangan balik. Kylian Mbappe melepaskan tembakan jarak jauh dari luar kotak penalti yang gagal diantisipasi kiper Senegal, sekaligus mengubah skor menjadi 3-1.

​Gol kedua Mbappe tersebut menjadi penutup jalannya pertandingan. Skor 3-1 untuk kemenangan Prancis tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.(**) 

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Seorang oknum guru pria berinisial A, harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terhadap sejumlah siswanya. ​Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman, H. Marzuki menyampaikan bahwa pihak […]

  • APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id- Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD 2026 […]

  • Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

    Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Advokat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gerbang Mamuju memastikan akan menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.  Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis pidana terhadap dua terdakwa, yakni Zulfahmi alias Andis dan H. Ahmad. Kuasa hukum terdakwa, Akriadi Pue Dollah, menilai majelis hakim mengabaikan sejumlah […]

  • Janji Suci yang Tertinggal di Kabut Bulusaraung

    Janji Suci yang Tertinggal di Kabut Bulusaraung

    • 0Komentar

    MAROS, Sulbarupdate.id – Di atas kertas manifes penerbangan, namanya tercatat kaku yakni Florencia Lolita Wibisono. Namun, di puncak Gunung Bulusaraung yang berselimut kabut, nama itu menjelma menjadi sebuah duka mendalam yang tak terlukiskan. Bagi keluarga dan rekan sejawatnya, perempuan yang akrab disapa Ollen ini bukan sekadar pramugari yang sedang menjalankan tugas profesional. Ia adalah seorang […]

  • Bapperida Sulbar Percepat Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan, Perkuat Konektivitas Logistik

    Bapperida Sulbar Percepat Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan, Perkuat Konektivitas Logistik

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama pemangku kepentingan nasional dan daerah mempercepat pengembangan kawasan ekonomi dan infrastruktur pelabuhan melalui koordinasi lintas sektor di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar, Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat konektivitas logistik, meningkatkan daya saing wilayah pesisir, serta […]

  • HMI Polman Tuntas Dampingi Korban PNM, Nama Tiga Korban Resmi Diputihkan di Unit Matakali

    HMI Polman Tuntas Dampingi Korban PNM, Nama Tiga Korban Resmi Diputihkan di Unit Matakali

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Pendampingan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar terhadap tiga warga yang sebelumnya mengadukan dugaan pencairan pembiayaan fiktif akhirnya membuahkan hasil. Tiga warga berinisial AG, HR, dan RD kini dipastikan tidak lagi memiliki kewajiban pinjaman sebagaimana persoalan yang sebelumnya mereka keluhkan. Kepastian tersebut diperoleh setelah ketiganya mendatangi Kantor PNM Unit […]

expand_less