Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil
- account_circle Ancha
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban yang tega melancarkan aksinya sejak tahun 2020.
Tersangka berinisial SM (52) kini telah diamankan pihak kepolisian, sementara korban berinisial RN (17) dilaporkan tengah dalam kondisi hamil akibat perbuatan bejat pelaku.
Kronologi dan Modus Operandi
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini pertama kali terjadi saat korban masih berusia 12 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban ke kebun dan kolam ikan milik pribadinya.
“Di rumah kebun tersebut, tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban. Di situlah perbuatan pertama kali terjadi,” ujar Iptu Herman dalam keterangan resminya.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tindakan asusila ini dilakukan secara berulang kali selama kurun waktu lima tahun. Pelaku bahkan nekat beraksi di dalam rumah saat ibu kandung korban sedang terbaring sakit.
“Tersangka beberapa kali melakukan aksinya di kamar yang sama saat ibu kandung korban sedang tertidur karena sakit pada malam hari,” tambah Herman.
Selama bertahun-tahun, korban memilih tutup mulut karena kerap mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pelaku. Selain rasa takut, kondisi ekonomi dan keluarga menjadi faktor korban bungkam.
Korban mempertimbangkan nasib ibu kandungnya yang menderita lumpuh serta adik-adiknya yang masih kecil dan bergantung pada nafkah dari tersangka.
Polresta Mamuju menegaskan akan menindak tegas tersangka SM sesuai dengan hukum perlindungan anak yang berlaku. Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengetuk pintu hati berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Iptu Herman mengimbau instansi pemerintah, sektor swasta, hingga yayasan pemerhati perempuan dan anak untuk memberikan bantuan nyata bagi keluarga korban.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut membantu, baik melalui donasi maupun dukungan moral, guna meringankan beban keluarga korban agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak ke depannya,” tutupnya.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
