Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kewajiban Absen Digital bagi P3K Paruh Waktu
- account_circle Ancha
- calendar_month Sen, 13 Jul 2026
- visibility 388
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa mendapati desakan dari kalangan aktivis untuk meninjau kembali pemberlakuan kebijakan absen digital melalui sistem “MAMASE ASN SMART”.
Kebijakan yang awalnya ditujukan untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dinilai memberatkan, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Juru bicara perwakilan aktivis lokal, Zul menyatakan bahwa meskipun sistem “MAMASE ASN SMART” merupakan sebuah langkah maju dalam reformasi birokrasi dan peningkatan disiplin pegawai di Kabupaten Mamasa, penerapannya pada P3K paruh waktu dirasa kurang tepat dan tidak berpihak pada asas kemanusiaan.
“Kebijakan ini harus ditinjau ulang. Kita ketahui bersama bahwa nasib P3K paruh waktu sampai hari ini belum menemui kejelasan. Pendapatan mereka hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, jumlah yang tentu tidak mencukupi bahkan hanya untuk biaya transportasi bolak-balik ke tempat kerja,” ujar Zul kepada Sulbarupdate.id, Senin (13/7).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kondisi di lapangan yang kian memprihatinkan. Diketahui ada beberapa P3K paruh waktu yang haknya belum terpenuhi sejak Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka diterbitkan.
“Bahkan ada beberapa P3K paruh waktu yang sejak SK-nya dikeluarkan, gajinya justru belum dibayarkan sama sekali. Karena itu, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, kami mendesak pemerintah daerah untuk mengecualikan mereka dari aturan ini. Cukup ASN saja yang dibebani absen digital,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan penghapusan kewajiban absen digital bagi pegawai paruh waktu tersebut.
Masyarakat dan para tenaga kerja paruh waktu berharap Pemkab dapat segera memberikan solusi yang adil tanpa membebani kondisi finansial para pegawai yang masih rentan.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
