Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 377
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial.

Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar.

Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat di Mamuju ini dilaksanakan berbarengan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 8 Desember 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pendukung bila diperlukan.

Program ini diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kondisi kelebihan kapasitas (over kapasitas) lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Sulbar.

“Tentu setelah jajaran hukum mengimplementasikan hal ini, apabila kami dimintai bantuan—misalnya untuk menempatkan mereka sebagai petugas kebersihan di kantor—kami siap menerima, dengan syarat mereka harus dilatih terlebih dahulu agar dapat bekerja secara profesional,” ujar SDK.

SDK menilai bahwa formalisasi penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah yang sangat progresif. Dengan adanya mekanisme ini, Jaksa dan Hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman sosial pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan isu fundamental di tengah masyarakat.

“Saya meyakini bahwa pemerintah daerah akan sangat diuntungkan dan menyambut baik kebijakan ini, sebab ini memberikan manfaat yang jauh lebih substansial ketimbang hanya mengurung terpidana di dalam lembaga pemasyarakatan tanpa hasil yang produktif,” ungkap Suhardi Duka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengonfirmasi bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026. Salah satu jenis pidana yang termuat di dalamnya adalah sanksi berupa kerja sosial.

“Akan tetapi, ketentuan ini berlaku untuk pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yakni kategori pidana ringan,” pungkas Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton.(**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Terancam Lumpuh, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak BPJN Sulbar Siaga Penuh

    Jalan Terancam Lumpuh, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak BPJN Sulbar Siaga Penuh

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Musim hujan kembali menjadi momok bagi Kabupaten Mamasa. Di balik hijaunya perbukitan yang membentang, tersimpan ancaman serius yang setiap saat bisa memutus denyut kehidupan masyarakat. Intensitas hujan yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir telah memperparah kondisi tanah yang sejak awal memang rapuh dan labil. Hampir tak ada ruas jalan poros di […]

  • Dukung Produktivitas, Pemkab Mateng Sosialisasi Pupuk Subsidi bagi Pembudidaya Ikan

    Dukung Produktivitas, Pemkab Mateng Sosialisasi Pupuk Subsidi bagi Pembudidaya Ikan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Perikanan menggandeng PT Pupuk Indonesia Area Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pemanfaatan pupuk subsidi bagi para pembudidaya ikan lokal. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan daerah ini dipusatkan di Aula Desa Kambunong pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam sambutannya, Askary menegaskan bahwa sektor perikanan merupakan […]

  • Strategi “Kandang Gajah” di Timur, PSI Bidik Basis NasDem Sulsel

    Strategi “Kandang Gajah” di Timur, PSI Bidik Basis NasDem Sulsel

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Peta politik Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelang Pemilu 2029 dipastikan memanas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terbuka mematok target ambisius untuk merebut kemenangan di wilayah yang selama ini menjadi lumbung suara Partai NasDem tersebut. Dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI se-Sulsel dan Sulbar di Makassar, Rabu (28/1), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan […]

  • Jejak Kasih di Tanah Mamasa, Manifestasi Iman Melalui Aksi Nyata GMKI

    Jejak Kasih di Tanah Mamasa, Manifestasi Iman Melalui Aksi Nyata GMKI

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di bawah langit Tawalian, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang teduh, sebuah komitmen mulia dipancangkan. Perayaan Natal Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) 2025 tidak sekadar bertumpu pada kemegahan seremoni, melainkan membumi melalui tindakan filantropis yang menyentuh sanubari umat di Jemaat Sadabossa. Hari ini menjadi momentum sakral saat batu pertama pembangunan Gereja […]

  • Sentil Kondisi Fisikal Daerah, Aktivis Mamasa Minta Pemda, “Kurangi Hura-hura”

    Sentil Kondisi Fisikal Daerah, Aktivis Mamasa Minta Pemda, “Kurangi Hura-hura”

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di tengah upaya pemerintah mengejar kemajuan, kritik tajam justru menghujam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Sejumlah aktivis menilai pemerintah daerah saat ini terlalu sibuk dengan kegiatan seremonial dan pesta yang dinilai hanya membuang-buang anggaran. Kritik pedas ini mencuat dalam forum Dialog Mamase bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang digelar di […]

  • BREAKING NEWS: 10 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Sulbar, 2 Jabatan Tertunda

    BREAKING NEWS: 10 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Sulbar, 2 Jabatan Tertunda

    • 0Komentar

    Mamuju– Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) resmi melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pelantikan digelar di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 19 Desember 2025. Suhardi Duka memastikan proses pelantikan sudah sesuai mekanisme seleksi terbuka yang berlaku. “Setelah Pansel, kemudian tiga besar masuk di Gubernur, kita […]

expand_less