Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi Barat » Pemprov Sulbar Gerak Cepat Lakukan Pendataan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo

Pemprov Sulbar Gerak Cepat Lakukan Pendataan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 513
  • comment 0 komentar

Mamuju, sulbarupdate.id – Sebagai respons cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pemenuhan akses jembatan penyeberangan bagi pelajar di daerah terpencil, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Kebutuhan Akses Jembatan Penyeberangan pada Jumat sore, 28 November 2025. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah provinsi serta jajaran Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas PMD dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dalam pembukaan rapat, Darwis menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah menyusul maraknya kasus viral secara nasional tentang pelajar yang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan yang layak. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan situasi darurat yang harus segera ditangani demi keselamatan dan keberlangsungan pendidikan anak-anak.

“Ini peluang besar sekaligus tanggung jawab moral bagi kita. Presiden dan Mendagri telah meminta daerah bergerak cepat, dan kita di Sulawesi Barat harus memastikan kebutuhan jembatan penyeberangan yang dilalui anak sekolah dapat teridentifikasi lengkap dan akurat. Ini bukan sekadar infrastruktur, ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” ujar Darwis.

Rakor tersebut digelar untuk menyamakan mekanisme pendataan di seluruh kabupaten mengingat batas waktu yang sangat singkat dari pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten ditargetkan menyerahkan data final kepada Pemprov Sulbar paling lambat 3 Desember 2025, sementara Pemprov akan melaporkannya ke Kemendagri pada 4 Desember 2025. Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan data setelah batas waktu tersebut.

Pendataan difokuskan pada jembatan penyeberangan khusus pejalan kaki yang menjadi jalur utama pelajar menuju sekolah. Jembatan dapat berupa jembatan gantung atau jenis lain dengan lebar sekitar 1,5 meter atau sesuai kebutuhan lapangan, selama tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Tidak ada batasan panjang jembatan selama lokasi tersebut benar-benar digunakan oleh pelajar sebagai akses ke sekolah.

Selain jembatan, akses jalan setapak menuju sekolah yang rusak atau berbahaya juga dapat diusulkan apabila menjadi bagian dari hambatan mobilitas pelajar. Setiap data diwajibkan dilengkapi foto, video, serta titik koordinat GPS agar valid dan mudah diverifikasi pusat.

Upaya percepatan ini sejalan dengan Asta Cita Pembangunan Sulawesi Barat yang menekankan peningkatan kualitas SDM, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan konektivitas. Langkah ini juga mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan merata, terutama dalam akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil.

Pemerintah pusat memastikan bahwa seluruh biaya pembangunan jembatan penyeberangan ditanggung melalui anggaran nasional, termasuk biaya perencanaan teknis. Daerah hanya diminta memastikan kelengkapan dan keakuratan data lapangan.

Menutup rapat, Darwis kembali menegaskan pentingnya akurasi data dan koordinasi lintas perangkat daerah. Ia meminta seluruh peserta memastikan tidak ada satu pun lokasi pelajar yang terlewat, terutama di wilayah rawan banjir, pedalaman, dan daerah yang belum memiliki akses jembatan layak.

“Jangan sampai ada satu pun lokasi yang terlewat. Kita harus memastikan setiap anak di Sulawesi Barat dapat berangkat sekolah dengan aman, tanpa mempertaruhkan nyawa. Pastikan data lengkap, koordinasikan lintas perangkat daerah, dan segera sampaikan sebelum batas waktu,” tegasnya.

Untuk mempermudah proses, Pemprov Sulbar juga telah menunjuk narahubung pendamping kabupaten: I Ketut Wibawa Bagianadi untuk Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Ikhwanul Muin untuk Mamuju dan Mamasa dan Kurniawan untuk Majene dan Polewali Mandar.

Dengan koordinasi intensif lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan kebutuhan jembatan penyeberangan bagi pelajar di Sulawesi Barat dapat segera terpenuhi sehingga akses pendidikan menjadi lebih aman, merata, dan berkeadilan.

(Adv)

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

    Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – l Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 ini diikuti […]

  • Profil Singkat Annisa Suci Ramadhani, Bupati Perempuan Pertama di Sumbar

    Profil Singkat Annisa Suci Ramadhani, Bupati Perempuan Pertama di Sumbar

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Sejarah baru kepemimpinan daerah tercipta di Sumatera Barat. Annisa Suci Ramadhani, resmi dilantik sebagai Bupati Dharmasraya periode 2025–2030, menjadikannya bupati perempuan pertama di Kabupaten Dharmasraya sekaligus bupati perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat. Diketahui prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Kamis (20/2/2025) lalu. […]

  • Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    • 0Komentar

    ​KUPANG, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengembalian kerugian keuangan negara yang hampir mencapai 100 persen. ​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, mengungkapkan bahwa progres pengembalian dana tersebut telah melampaui angka […]

  • Anjungan Sulbar di TMII Jadi Ruang Edukasi Budaya bagi Pelajar SDIT Mentari Ilmu Karawang

    Anjungan Sulbar di TMII Jadi Ruang Edukasi Budaya bagi Pelajar SDIT Mentari Ilmu Karawang

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id – Anjungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang berada didalam TMII merupakan salah satu aset dari Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki fungsi sangat strategis dalam sektor pengembangan dan pusat pelestarian, pameran, dan promosi budaya serta potensi unggulan daerah Sulawesi Barat. Anjunganini menampilkan rumah adat, benda etnografi, kesenian, wastra, alat musik hingga kuliner […]

  • Nestapa Arif Usman di Mamuju Tengah, Tinggal dalam Gubuk Sempit 2×3 Meter

    Nestapa Arif Usman di Mamuju Tengah, Tinggal dalam Gubuk Sempit 2×3 Meter

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Ketika senja perlahan tenggelam di cakrawala Mamuju Tengah, kegelapan tidak hanya menyelimuti bumi, tetapi juga menyergap sebuah gubuk ringkih berukuran 2×3 meter. Di sanalah, Arif Usman (58) dan putra kecilnya, RD (11), merajut hidup dalam kesunyian yang mencekam. ​Bagi Arif, rumah bukanlah bangunan kokoh dengan atap megah, melainkan sebuah ruang sempit […]

  • Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan inventarisasi lahan menyusul banyaknya laporan terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi. ​Kondisi ini dinilai memicu ketimpangan sosial yang serius, lantaran warga kehilangan akses untuk mengelola […]

expand_less