Breaking News
light_mode
Beranda » Polewali Mandar » Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Seorang oknum guru pria berinisial A, harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terhadap sejumlah siswanya.

​Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman, H. Marzuki menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan terduga pelaku dari kegiatan belajar mengajar.

Menurut keterangan kepala sekolah terkait, oknum guru tersebut saat ini sudah dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi.

​Proses pemeriksaan berlangsung di kantor Kemenag Polman yang terletak di Jalan Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, sejak Jumat pagi, 17 April 2026.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, terduga pelaku dilaporkan telah mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

Meskipun kabar yang beredar menyebutkan adanya beberapa korban, pihak Kemenag menyatakan bahwa sejauh ini baru satu korban yang diakui secara spesifik oleh pelaku.

​Hingga saat ini, pihak Kemenag Polman masih mendalami kronologi kejadian serta merumuskan sanksi yang tepat bagi oknum guru tersebut.

Marzuki menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus dilanjutkan setelah masa istirahat guna mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.

​Langkah Kemenag ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis peduli anak dan perempuan, Retno Dwi Utami.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara proaktif.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan resmi dari korban atau keluarga mengingat seriusnya dampak psikologis yang dialami oleh anak di bawah umur dalam kasus seperti ini.(A/A)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat 2026 di Sentul

    Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat 2026 di Sentul

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Acara strategis ini diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ini dihadiri oleh jajaran […]

  • Tahap II 47 Dapur MBG di Sulawesi Barat Tutup Sementara, Berikut Daftarnya

    Tahap II 47 Dapur MBG di Sulawesi Barat Tutup Sementara, Berikut Daftarnya

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Sulawesi Barat – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sebanyak 47 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat, 6/4/2026. Penonaktifan ini merupakan tahap kedua (tahap II) dalam proses penertiban administrasi dapur MBG.l di Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan karena puluhan dapur MBG atau Satuan Pelayanan […]

  • PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pengelolaan pendapatan daerah melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Tim BPK di Ruang Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan koordinasi ini membahas pengelolaan dan penyajian data […]

  • Membasuh Kasih di Parondobulawan, Kala Gereja dan Pemerintah Menenun Harmoni

    Membasuh Kasih di Parondobulawan, Kala Gereja dan Pemerintah Menenun Harmoni

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di bawah langit Parondobulawan yang khidmat, sebuah simfoni spiritualitas dan sinergi kemasyarakatan bergema, Senin 22 Desember 2025. Hari ini menjadi momentum sakral bagi segenap jemaat GPdI Ekklesia Parondobulawan yang merayakan dwi-peristiwa, pentahbisan gedung suci sekaligus peringatan hari jadinya. Kehadiran Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, tidak sekadar sebagai representasi formalitas birokrasi, melainkan sebagai bentuk […]

  • WNA Korea di Pasangkayu Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Tabrak Rekan

    WNA Korea di Pasangkayu Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Tabrak Rekan

    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulbarupdate.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, diidentifikasi dengan inisial KW, kini berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu, Sulawesi Barat. KW diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menabrakkan mobilnya kepada rekan senegaranya, KI, di sebuah area tambang pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten […]

  • Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    • 0Komentar

    JAKARTA,Sulbarupdate.id – Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) resmi menjadi instrumen hukum yang menggeser paradigma pembalasan menjadi keadilan yang manusiawi. ​Melalui mekanisme ini, seorang terdakwa bisa dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, namun hakim memiliki wewenang penuh […]

expand_less