Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Protes Gaji Tak Sesuai Kontrak, Puluhan PPPK Nakes Geruduk Kantor Bupati Mamuju Tengah

Protes Gaji Tak Sesuai Kontrak, Puluhan PPPK Nakes Geruduk Kantor Bupati Mamuju Tengah

  • account_circle Ruli Syamsil
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Gelombang protes mewarnai halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng) di Jalan Tammauni Pue Ballung pada Rabu (1/4/2026).

Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari sektor tenaga kesehatan (nakes), didampingi kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi unjuk rasa terkait sengketa upah yang dinilai tidak berkeadilan.

​Aksi ini bermula dari temuan adanya selisih bayar antara nominal yang tertera dalam Perjanjian Kerja (PK) dengan realisasi gaji yang diterima para nakes di lapangan.

​Koordinator lapangan sekaligus Ketua GMNI Mamuju Tengah, Gibran, menyatakan bahwa diskriminasi upah ini hanya menyasar sektor kesehatan, khususnya mereka yang bertugas di Puskesmas se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Sementara itu, PPPK di sektor lain dilaporkan menerima gaji utuh sesuai kesepakatan.

​”Jika tidak segera diselesaikan, jangan salahkan kami jika kembali turun dengan massa yang lebih banyak,” tegas Gibran di sela-sela orasinya.

​Salah satu nakes yang enggan disebutkan namanya membeberkan fakta lapangan terkait pemotongan sepihak tersebut.

Ia menyebutkan bahwa di dalam dokumen PK, tertera angka Rp400.000 hingga Rp500.000, namun pada kenyataannya mereka hanya menerima Rp250.000.

​Tiga Tuntutan Utama

​Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi membawa tiga poin tuntutan krusial bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah.

​Pertama, mendesak peninjauan ulang terhadap kinerja Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah terkait manajemen penggajian.

​Kedua meminta pertanggungjawaban Dinas Kesehatan atas ketimpangan yang terjadi pada nakes di Puskesmas.

​Dan ketiga menuntut pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dikembalikan sesuai nominal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.

​Respon Pemerintah Daerah

​Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi. Ia menampik adanya unsur kesengajaan dalam pembedaan pemberian hak pegawai.

​”Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Tidak ada niat pemerintah daerah untuk membeda-bedakan, karena mereka adalah bagian dari tim kerja kami yang berada di garis terdepan,” jelas Askary.

​Ia menduga adanya miskomunikasi dalam proses administrasi atau distribusi anggaran. Sebagai tindak lanjut, Askary berjanji akan segera melakukan pembenahan internal dan meninjau kembali detail rincian perjanjian kerja agar hak para PPPK Paruh Waktu dapat dibayarkan sebagaimana mestinya.

​”Kami akan mengupayakan agar semua menerima haknya sesuai perjanjian kerja,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ruli Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPATE.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan persiapan rapat kerja (raker) lintas sektor yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Kamis (15/1/2026).   Rapat diikuti para asisten, tenaga ahli, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), […]

  • Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

    Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang menyeret seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Mamasa terus bergulir. Diketahui pihak keluarga korban mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa pada Kamis (7/5/2026) untuk mempertanyakan transparansi proses hukum yang dinilai janggal. Pihak keluarga, didampingi LK yang […]

  • Klarifikasi SMPN 2 Majene Soal Dugaan Malapraktik Konsumsi Siswa

    Klarifikasi SMPN 2 Majene Soal Dugaan Malapraktik Konsumsi Siswa

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Manajemen Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Majene secara resmi memberikan klarifikasi tertulis guna meluruskan polemik yang berkembang di ranah publik dan media sosial. Langkah ini diambil menyusul adanya narasi yang mengeklaim adanya penyajian makanan tidak layak konsumsi (basi) bagi peserta didik di lingkungan sekolah, Rabu, 17 Desember 2025. Melalui hasil investigasi […]

  • Napas Baru SMSI Sulbar, Dari Vakum Menuju Karya Nyata

    Napas Baru SMSI Sulbar, Dari Vakum Menuju Karya Nyata

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Babak baru bagi ekosistem media siber di Sulawesi Barat (Sulbar) terpancar jelas saat puluhan pemilik media berkumpul untuk menyatukan visi dalam rapat perdana Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulbar. Rapat sakral ini dilaksanakan menyusul terbitnya mandat resmi dari DPP SMSI, yang memberikan kepercayaan kepada Sarman Sahuding sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt) SMSI […]

  • Apakah Program MBG Berjalan Selama Ramadhan? Ini Penjelasan Kepala BGN!

    Apakah Program MBG Berjalan Selama Ramadhan? Ini Penjelasan Kepala BGN!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2026. Meski sedang dalam masa ibadah puasa, skema penyaluran akan disesuaikan agar para penerima manfaat tetap mendapatkan hak gizi mereka secara optimal. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa distribusi makanan di wilayah mayoritas Muslim akan tetap […]

  • Perhatian Serius Pemprov Sulbar ke Mamasa: SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026

    Perhatian Serius Pemprov Sulbar ke Mamasa: SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kabupaten Mamasa, termasuk melalui alokasi anggaran daerah. Penegasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, disampaikan saat menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. “Pemerintah Provinsi […]

expand_less