DPRD Mateng Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dari Pemkab
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Mamuju Tengah, Senin (13/7/2026), dan menjadi tahapan awal pembahasan penyusunan APBD 2027.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar, anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris DPRD Sakaria, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Askary Anwar menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Hamka untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Hamka mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
“ KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD karena menjadi pedoman awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta batas maksimal alokasi anggaran daerah,” kata Hamka.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga harus memastikan kebijakan anggaran disusun sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Hamka menyebut penyusunan KUA-PPAS 2027 perlu diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Prioritas pembangunan akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain menentukan prioritas pembangunan, dokumen KUA-PPAS juga menjadi instrumen dalam mengendalikan kondisi fiskal daerah melalui penyusunan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara realistis.
Hamka berharap proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan APBD 2027 yang tepat waktu, terukur, dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(*)
- Penulis: sulbarupdate
