Bupati Mamuju Tengah Pastikan Nasib PPPK Aman, Rela Tunda Pembangunan demi Gaji Pegawai
- account_circle Ruli Syamsil
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026
- visibility 172
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, bergerak cepat merespons keresahan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu ini mencuat menyusul adanya regulasi pembatasan belanja pegawai yang mulai menghantui berbagai daerah di Indonesia.
Bupati Mamuju Tengah, Dr. Arsal Aras, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga PPPK, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur.
Kekhawatiran yang berkembang bersumber dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 mendatang.
Arsal mengakui bahwa kondisi fiskal Mamuju Tengah saat ini berada dalam posisi dilematis. Saat ini, proporsi belanja pegawai di Mateng telah melampaui angka 40 persen, bahkan sebelum menghitung secara penuh komponen beban PPPK yang baru.
”Jika kebijakan ini dipaksakan tanpa melihat kondisi riil di daerah, dampaknya sangat besar. Tidak hanya PPPK, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan tenaga PNS,” ujar Arsal saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (2/4/2026).
Menghadapi tekanan fiskal dan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, Pemkab Mateng telah menyiapkan langkah strategis.
Arsal berencana mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk meminta peninjauan kembali atau penundaan implementasi aturan belanja pegawai tersebut.
Upaya diplomasi ini bertujuan agar daerah memiliki ruang transisi untuk membenahi struktur anggaran tanpa harus melakukan pemecatan massal.
Komitmen Utamakan Tenaga Kerja
Bupati Arsal menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan tenaga kerja dibandingkan proyek fisik atau pembangunan infrastruktur.
”Saya meminta agar tidak panik. Fokuslah bekerja. Prinsip kami di Pemda, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kami bersedia menunda pembangunan demi kepentingan (gaji dan status) PPPK,” tegasnya.
Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa langkah pahit seperti merumahkan pegawai hanya akan menjadi opsi terakhir jika kondisi keuangan benar-benar sudah buntu dan pemangkasan anggaran dari pusat terus terjadi secara ekstrem.(*)
- Penulis: Ruli Syamsil
- Editor: Ancha
