90 Teguran Dari PT Pertamina Patra Niaga, Ada Apa dengan SPBU Majene?
- account_circle Juita
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 93
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama DPRD Majene melakukan audiensi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk membahas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Kabupaten Majene, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas kelangkaan BBM yang terjadi secara berkala sepanjang 2026 serta sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat, khususnya petani dan nelayan.
Audiensi dihadiri Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd., Ketua Komisi II DPRD Majene Napirman bersama sejumlah anggota Komisi II, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.
Dari pihak Pertamina, pertemuan diwakili Sales Branch Manager (SBM) Fuel wilayah Sulawesi Barat, Fandy Achmad Sitaba.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab dan DPRD Majene menyampaikan sejumlah persoalan, antara lain evaluasi penyaluran kuota BBM hingga September 2026, usulan penambahan kuota di sejumlah SPBU dan SPBUN, kendala distribusi BBM bagi petani dan nelayan, operasional SPBUN milik Perumda Aneka Usaha Majene, serta mekanisme penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM.
Fandy menjelaskan, berdasarkan data Pertamina, kuota BBM untuk Kabupaten Majene tidak mengalami pengurangan. Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan peningkatan konsumsi masyarakat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait permintaan penambahan kuota, Fandy menyebut kewenangan tersebut berada pada BPH Migas. Namun, Pertamina menyatakan siap memfasilitasi pemerintah daerah dalam mengajukan usulan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Pertamina juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemkab Majene untuk melakukan pembinaan terhadap SPBU. Hal itu termasuk menindaklanjuti laporan apabila terdapat SPBU yang menolak melayani petani atau nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi resmi.
Sementara itu, operasional kembali SPBUN milik Perumda Aneka Usaha Majene masih dalam proses finalisasi perpanjangan kerja sama. SPBUN tersebut diperkirakan kembali beroperasi pada Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Pertamina juga menyampaikan bahwa sepanjang 2026 telah memberikan sekitar 90 teguran dan peringatan kepada SPBU di Kabupaten Majene. Teguran tersebut diberikan berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah.
Hasil audiensi tersebut selanjutnya akan dikawal Pemkab Majene bersama DPRD untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Pertamina Patra Niaga juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Majene terkait ketersediaan serta penyaluran BBM di wilayah tersebut.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Hamsah
