Viral Video Anak Diduga ‘Ngelem’ di Majene, Polisi Tempuh Langkah Pembinaan
- account_circle Juita
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- visibility 282
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video singkat memperlihatkan sekelompok anak di bawah umur diduga tengah menghisap lem (ngelem) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Belakangan diketahui perbuatan tak terpuji itu dilakukan di depan pintu gerbang Kampus STAIN Majene, Kecamatan Banggae, Majene.
Video tersebut pertama kali diunggah di platform Facebook dan menunjukkan aktivitas beberapa anak yang memegang kantong plastik, Selasa (12/5/2026).
Aksi tersebut memicu keprihatinan mendalam dari netizen yang menilai fenomena ini sebagai bentuk degradasi moral dan lemahnya pengawasan terhadap generasi muda.
Sejumlah warga net menyuarakan agar pihak berwenang segera bertindak demi memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan masa depan anak-anak tersebut.
“Meresahkan ini, mungkin bisa ditindaklanjuti supaya tidak terpengaruh anak-anak di sekitar tempat tinggal,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar.
Polres Majene bergerak cepat merespons aduan masyarakat tersebut. Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi informasi tersebut dan berkoordinasi dengan unit terkait untuk penanganan segera.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan awal berupa pembinaan kepada anak-anak yang dimaksud,” ujar Iptu Suyuti dalam keterangan resminya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pengembangan kasus tersebut.
Namun, untuk saat ini, fokus utama adalah pendekatan persuasif dan edukatif mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Polres Majene berkomitmen untuk menargetkan titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Polres Majene juga dorong peran orang tua, lingkungan, dan sekolah dalam memberikan pengawasan ketat.
Polisi mengimbau warga agar tidak sekadar merekam dan menyebarkan konten serupa ke media sosial, melainkan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas membahayakan.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
