Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Kasat Reskrim Polres Majene Tegaskan Disiplin Penyidik, Dilarang Temui Pihak Perkara Diluar Prosedur

Kasat Reskrim Polres Majene Tegaskan Disiplin Penyidik, Dilarang Temui Pihak Perkara Diluar Prosedur

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
  • visibility 392
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Upaya memperkuat profesionalisme dan pengawasan internal terus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene, Jumat (22/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, memberikan penegasan tegas kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu agar menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur serta mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan arahan internal yang diikuti seluruh personel Sat Reskrim Polres Majene.

Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah pembenahan dan penguatan disiplin personel guna menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dalam arahannya, AKP Fredy menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan perkara pada prinsipnya harus dilaksanakan di ruang pemeriksaan resmi yang telah disiapkan institusi.

Ruangan tersebut diketahui telah dilengkapi perangkat CCTV visual maupun voice recorder sebagai sarana pengawasan dan dokumentasi selama pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh proses pemeriksaan diupayakan dilakukan sesuai prosedur dan dilaksanakan di ruang pemeriksaan resmi yang telah dilengkapi CCTV visual maupun voice guna memastikan transparansi serta pengawasan terhadap seluruh proses penyidikan,” tegas AKP Fredy.

Meski demikian, ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan di luar ruang pemeriksaan tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, khususnya apabila pihak yang diperiksa berada di luar wilayah hukum Polres Majene atau memiliki kendala tertentu yang memerlukan fleksibilitas pemeriksaan.

Menurutnya, pemeriksaan di luar daerah tetap dapat dilakukan sepanjang dilaksanakan pada tempat dan waktu yang wajar serta tetap mengacu pada ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Jika saksi atau pihak yang diperiksa berada di luar wilayah hukum, misalnya di Makassar atau daerah lain, pemeriksaan tetap bisa dilakukan menyesuaikan situasi dan kebutuhan penyidikan. Namun tetap harus dilaksanakan secara profesional, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila pihak yang diperiksa berdomisili di wilayah hukum Polres Majene, maka pemeriksaan wajib diutamakan berlangsung di ruang pemeriksaan resmi sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum.

AKP Fredy menilai penggunaan ruang pemeriksaan ber-CCTV memiliki peran penting dalam menciptakan proses penyidikan yang objektif, transparan, serta menghindari munculnya dugaan pelanggaran etik maupun tindakan yang dapat mencederai nama baik institusi kepolisian.

Dengan adanya sistem pengawasan tersebut, setiap tahapan pemeriksaan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga menjadi bagian dari mekanisme kontrol internal sekaligus bentuk perlindungan hukum bagi penyidik, pelapor, saksi maupun terlapor.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari komunikasi ataupun pertemuan informal yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Penyidik harus menjaga profesionalisme dan tidak membuka ruang yang dapat menimbulkan dugaan adanya intervensi, negosiasi ataupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Menurut AKP Fredy, disiplin personel menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas.

Karena itu, seluruh anggota Sat Reskrim diminta bekerja secara objektif serta menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap penanganan perkara.
Arahan tersebut disambut positif oleh jajaran personel Sat Reskrim Polres Majene.

Penguatan disiplin internal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan proses penyidikan di lingkungan Polres Majene dapat berjalan lebih profesional, akuntabel dan objektif sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polres Majene.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yakub Tato Nahkodai KADIN Mamasa Periode 2025-2030

    Yakub Tato Nahkodai KADIN Mamasa Periode 2025-2030

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mamasa resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Melalui mekanisme Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang khidmat, Yakub Tato terpilih secara definitif sebagai Ketua Umum KADIN Mamasa untuk masa bakti 2025–2030. Perhelatan ini berlangsung di Sekretariat KADIN Mamasa, Jalan Poros Mamasa – Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Sabtu 20 Desember […]

  • PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pengelolaan pendapatan daerah melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Tim BPK di Ruang Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan koordinasi ini membahas pengelolaan dan penyajian data […]

  • Kedepankan Problem Solving, Polsek Kalukku Damaikan Dua Warga yang Berselisih

    Kedepankan Problem Solving, Polsek Kalukku Damaikan Dua Warga yang Berselisih

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Polsek Kalukku Polresta Mamuju kembali berhasil menyelesaikan konflik antar warga melalui pendekatan problem solving. Perselisihan yang melibatkan tindakan penganiayaan tersebut berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjalin kembali tali silaturahmi. Kasus ini bermula dari laporan saudara Sudarmin yang menjadi korban penganiayaan oleh Arnol. Namun, alih-alih melanjutkan perkara […]

  • Gelombang Suspend Dapur MBG Sulbar Berlanjut

    Gelombang Suspend Dapur MBG Sulbar Berlanjut

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Setelah penutupan tahap pertama, kini gelombang kedua penghentian operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali terjadi. Berdasarkan data yang dihimpun sulbarupdate.id selasa 7/4/2026, merujuk pada pembaruan Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat per 9 Februari 2026, jumlah […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat 2026 di Sentul

    Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat 2026 di Sentul

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Acara strategis ini diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ini dihadiri oleh jajaran […]

  • Langkah Awal Pergantian Wagub Sulbar, DPRD Agendakan Paripurna Penting

    Langkah Awal Pergantian Wagub Sulbar, DPRD Agendakan Paripurna Penting

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – DPRD Sulawesi Barat dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 2 April 2026, dengan agenda pengusulan pemberhentian secara hormat almarhum Salim S. Mengga sebagai Wakil Gubernur Sulbar kepada Menteri Dalam Negeri. Namun di balik agenda formal tersebut, dinamika politik menuju pengisian kursi kosong Wakil Gubernur mulai menunjukkan tanda-tanda menghangat. Wakil Ketua I […]

expand_less