Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tolak Pilkada Lewat DPR, Aliansi Masyarakat Lawan Manuver Elit Politik Nasional

Tolak Pilkada Lewat DPR, Aliansi Masyarakat Lawan Manuver Elit Politik Nasional

  • account_circle Sulbarupdate.id
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 316
  • comment 0 komentar

JakartaSulbarupdate.id – Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan Petisi Selamatkan Demokrasi sebagai bentuk keprihatinan atas menguatnya wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Petisi tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi mencabut kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi prinsip fundamental demokrasi Indonesia.

Koordinator Masyarakat Selamatkan Demokrasi, Aco Hatta Kainang, SH, menegaskan bahwa sejak diberlakukannya pemilihan kepala Daerah secara langsung pada tahun 2005, rakyat Indonesia telah menjalankan kedaulatannya secara nyata melalui pemilu lokal.

Menurutnya, pilkada langsung telah melahirkan pemimpin Daerah yang memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh masyarakat.

“Demokrasi Indonesia mengalami turbulensi ketika kedaulatan rakyat dialihkan kepada DPRD. Padahal, sejak 2005 pilkada langsung menjadi instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah,” ujar Aco dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (6/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa upaya perubahan sistem pemilihan kepala Daerah melalui DPR sempat terjadi pada 2014 melalui rapat paripurna DPR RI. Namun kebijakan tersebut tidak bertahan lama dan akhirnya dibatalkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu).

Meski demikian, belakangan sejumlah elite partai kembali menggulirkan wacana serupa. Aco menilai, gagasan mengembalikan pemilihan kepala Daerah kepada DPRD bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Selain itu, wacana tersebut dinilai tidak sejalan dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan pemilihan kepala daerah dalam satu rezim dengan pemilu, termasuk pengaturan mengenai pemilu nasional dan pemilu lokal.

Petisi tersebut juga merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mempertegas bahwa rezim pemilu dan rezim pilkada merupakan satu kesatuan sistem konstitusional.

Dalam petisi yang disampaikan kepada publik dan partai politik, khususnya PDI Perjuangan, yang diterima langsung oleh Wakil ketua bidang pemenangan Pemilu eksekutif Dedi Sitorus dan wakil ketua bidang komunikasi politik adian Napitupulu ada lima tuntutan utama sebagai berikut :

Pertama, menolak pencabutan kedaulatan rakyat melalui pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Kedua, meminta PDI Perjuangan konsisten menolak skema pilkada tidak langsung.

Ketiga, mendesak PDI Perjuangan mengajukan permohonan fatwa konstitusional ke Mahkamah Konstitusi terkait pilkada langsung.

Keempat, menegaskan kembali keberlakuan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Kelima, mendorong dilaksanakannya Rembuk Nasional sebelum dilakukan perubahan sistem ketatanegaraan terkait pemilihan kepala daerah.

Petisi Selamatkan Demokrasi ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dan kedaulatan rakyat, sekaligus sebagai bahan pertimbangan bagi partai politik dalam mengambil sikap terhadap arah demokrasi Indonesia ke depan.

  • Penulis: Sulbarupdate.id
  • Editor: Am*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

    Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengikuti rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Barat, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. […]

  • Longsor Terjang SDK 012 Tabang Barat Mamasa, Ruang Kelas Darurat Roboh

    Longsor Terjang SDK 012 Tabang Barat Mamasa, Ruang Kelas Darurat Roboh

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Intensitas hujan yang tinggi memicu bencana tanah longsor di Dusun Rea, Desa Tabang Barat, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Selasa (31)3/2026). Peristiwa ini mengakibatkan satu unit ruang belajar darurat di SDK 012 Tabang Barat roboh total. ​Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, aktivitas belajar mengajar dipastikan terganggu lantaran fasilitas yang tersedia […]

  • Dukung Program MCSP KPK, Bapperida Sulbar Percepat Proyek Strategis Daerah

    Dukung Program MCSP KPK, Bapperida Sulbar Percepat Proyek Strategis Daerah

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penetapan sepuluh proyek strategis daerah tahun 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas […]

  • Oknum Polisi di Polres Mateng Diduga Aniaya Warga Pasangkayu Gegara Mobil

    Oknum Polisi di Polres Mateng Diduga Aniaya Warga Pasangkayu Gegara Mobil

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id – Seorang warga Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. Terduga pelaku berinisial F, yang diketahui bertugas di Polres Mamuju Tengah (Mateng), diduga melakukan aksi kekerasan tersebut pada Senin (19/1/2026) sore. Kronologi Kejadian Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah lapangan di Desa […]

  • Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

    Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan P, Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Berau Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung. Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 30 Januari 2026. […]

  • AS Tangkap Presiden Venezuela

    AS Tangkap Presiden Venezuela

    • 0Komentar

    CARACAS, SULBARUPDATE.ID – Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap pasukan elite Amerika Serikat (AS) saat tidur, dalam penggerebekan tengah malam di Ibu Kota Caracas, Sabtu (3/1/2026). Sebanyak dua sumber yang mengetahui operasi tersebut mengatakan, pasangan itu diseret keluar dari kamar mereka oleh pasukan elite Delta Force Angkatan Darat AS. Seorang pejabat AS […]

expand_less