Soal Aksi BBM di Mambi, Ketua SM Sulbar Tantang APMM Buka Data ke Publik
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Mamasa Menggugat (APMM) terkait tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Mambi menuai kritik keras.
Ketua Serikat Mahasiswa Sulawesi Barat (SM Sulbar), Ali Imran, mempertanyakan legitimasi gerakan tersebut dan mengingatkan agar demonstrasi tidak dilakukan secara serampangan tanpa dasar data yang valid.
Imran menilai, klaim APMM yang mengatasnamakan seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa berpotensi memicu bias di lapangan.
”Aksi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah betul gerakan ini mewakili seluruh masyarakat Mamasa, atau hanya kepentingan sekelompok orang saja? Kita khawatir jika aksi dilakukan tanpa data yang kuat namun membawa-bawa nama rakyat, justru akan menjadi bumerang,” ujar Imran, Rabu (15/7/2026).
Ia menambahkan, niat baik untuk menyuarakan aspirasi yang dijamin oleh undang-undang bisa tercederai apabila tuntutan yang dibawa tidak sesuai dengan fakta objektif di lapangan.
Minta APMM Buka Data Dugaan Penimbunan
Terkait tuduhan pelanggaran distribusi BBM, Imran mengingatkan semua pihak agar tidak langsung memukul rata kesalahan kepada seluruh penyalur atau SPBU.
Ia merujuk pada regulasi resmi, yakni UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
”Tidak semua penyalur otomatis melanggar. Aturan itu memperbolehkan penyaluran BBM selama memenuhi syarat, memiliki legitimasi, serta mengantongi rekomendasi resmi dari pemerintah setempat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Imran menantang APMM untuk membuka data secara transparan jika memang mengendus adanya praktik penimbunan BBM ilegal di wilayah tersebut.
”Kalau ada dugaan penimbunan, mana datanya? Publik harus tahu secara jelas agar tidak menggelinding menjadi fitnah,” tegas Imran.
Lebih lanjut, Imran mengecam tindakan massa aksi yang melakukan pembakaran ban di depan area penyaluran BBM Kecamatan Mambi. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan publik.
”Walaupun saat itu kondisi tangki BBM sedang kosong, uap dari sisa bahan bakar di dalam tangki masih sangat sensitif dan berpotensi memicu kebakaran hebat. Ini adalah objek usaha swasta yang dikelola direktur dan pemegang saham. Jika terjadi kebakaran, apakah massa aksi siap bertanggung jawab?” cetusnya.
Ia menyarankan agar APMM menyalurkan aspirasinya ke instansi yang tepat, bukan dengan cara yang membahayakan nyawa orang banyak.
”Lebih elok jika mereka melakukan aksi langsung ke dinas terkait atau Aparat Penegak Hukum (APH). Lembaga-lembaga itulah yang berwenang memeriksa dan memberikan sanksi jika memang ada pelanggaran. Jangan karena ego, keselamatan banyak orang kita abaikan,” tutup Imran.
Di sisi lain, Imran juga menyayangkan sikap demonstran yang abai terhadap isu-isu energi lain yang tak kalah krusial di Mamasa, salah satunya adalah kelangkaan gas elpiji yang hingga kini masih mencekik masyarakat kecil.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
