Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » Pemkab Mamuju Tengah Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Akui Kinerja Belum Optimal

Pemkab Mamuju Tengah Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Akui Kinerja Belum Optimal

  • account_circle Ruli Syamsil
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

MAMUJU-TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Mateng.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Mateng, Senin (30/4/2026).

​Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyerahkan langsung dokumen tersebut sebagai bentuk transparansi dan evaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

​Arsal Aras secara terbuka mengakui bahwa capaian pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 masih memerlukan banyak perbaikan.

Ia menyebutkan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat belum sepenuhnya mampu dijawab secara maksimal oleh jajarannya.

​”LKPJ ini merupakan gambaran capaian kita, namun kami menyadari masih banyak kekurangan. Masih banyak harapan masyarakat yang belum terjawab sepenuhnya,” ujar Arsal saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026).

​Arsal menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2019, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat.

​Salah satu poin krusial yang disoroti Arsal dalam sidang tersebut adalah efisiensi birokrasi. Ia mengungkapkan rencana melakukan reformasi kelembagaan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) karena menilai struktur organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini terlalu besar atau “gemuk”.

​”Struktur kita masih terlalu gemuk. Dampaknya terasa pada pelayanan publik yang berbelit, kewenangan tumpang tindih, dan proses kerja yang lambat,” jelasnya.

​Selain masalah struktur, Arsal juga membeberkan kendala anggaran yang dialami sejumlah OPD. Menurutnya, keterbatasan alokasi dana membuat beberapa instansi tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) secara optimal.

​Menutup penyampaiannya, Arsal minta DPRD Mateng untuk memberikan kritik dan masukan yang konstruktif atas LKPJ tersebut.

Ia berharap fungsi pengawasan DPRD dapat membantu pemerintah daerah lebih fokus pada kepentingan masyarakat luas.

​”Kami mengharapkan rekomendasi dari DPRD agar ke depan kinerja pemerintah bisa lebih fokus dan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ruli Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Keanggotaan ‘Board of Peace’

    MUI Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Keanggotaan ‘Board of Peace’

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas terkait keterlibatan Pemerintah Republik Indonesia dalam forum internasional Board of Peace. MUI meminta pemerintah mempertimbangkan ulang keikutsertaan tersebut, bahkan mendesak opsi untuk menarik diri (mundur). Langkah ini diambil karena forum tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan mencederai komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat […]

  • Prabowo Targetkan Perluasan Beasiswa, Baru 1,1 Juta Mahasiswa Tercover, Kebijakan Dirumuskan Ulang

    Prabowo Targetkan Perluasan Beasiswa, Baru 1,1 Juta Mahasiswa Tercover, Kebijakan Dirumuskan Ulang

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden RI Prabowo Subianto mendorong perluasan akses beasiswa pendidikan tinggi secara masif bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna mengejar ketimpangan antara jumlah total mahasiswa dengan realisasi penerima bantuan pendidikan yang ada saat ini. Dalam Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2026 di Istana […]

  • Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

    Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial. Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar. Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat […]

  • Sambut Piala Dunia 2026, Kominfo Mateng dan Percepat Pembangunan Transmisi

    Sambut Piala Dunia 2026, Kominfo Mateng dan Percepat Pembangunan Transmisi

    • 1Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Demam Piala Dunia 2026 mulai menjangkiti Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar). Guna memastikan euforia pesta sepak bola jagat raya tersebut bisa dinikmati tanpa gangguan sinyal, Pemerintah Kabupaten Mateng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak taktis. Langkah kongkrit diawali dengan pertemuan koordinasi teknis bersama TVRI Sulawesi Barat yang berlangsung […]

  • Lolos dari Maut, Warga Polman Diserang Buaya Saat BAB di Sungai

    Lolos dari Maut, Warga Polman Diserang Buaya Saat BAB di Sungai

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Nasib nahas sekaligus ajaib menimpa Ismail (52), seorang warga Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Ia berhasil selamat setelah diterkam seekor buaya saat sedang buang air besar (BAB) di pinggir Sungai Mandar. Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat (23/1/2026) malam, namun informasinya baru viral di media sosial pada […]

  • Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Tona, melayangkan desakan keras kepada Menteri Keuangan untuk segera menarik kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut diterbitkan secara tergesa-gesa, mengabaikan realitas lapangan di desa, dan justru menjadi penghalang dalam pemenuhan […]

expand_less