Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » Pemkab Mamuju Tengah Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Akui Kinerja Belum Optimal

Pemkab Mamuju Tengah Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Akui Kinerja Belum Optimal

  • account_circle Ruli Syamsil
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

MAMUJU-TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Mateng.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Mateng, Senin (30/4/2026).

​Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyerahkan langsung dokumen tersebut sebagai bentuk transparansi dan evaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

​Arsal Aras secara terbuka mengakui bahwa capaian pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 masih memerlukan banyak perbaikan.

Ia menyebutkan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat belum sepenuhnya mampu dijawab secara maksimal oleh jajarannya.

​”LKPJ ini merupakan gambaran capaian kita, namun kami menyadari masih banyak kekurangan. Masih banyak harapan masyarakat yang belum terjawab sepenuhnya,” ujar Arsal saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026).

​Arsal menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2019, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat.

​Salah satu poin krusial yang disoroti Arsal dalam sidang tersebut adalah efisiensi birokrasi. Ia mengungkapkan rencana melakukan reformasi kelembagaan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) karena menilai struktur organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini terlalu besar atau “gemuk”.

​”Struktur kita masih terlalu gemuk. Dampaknya terasa pada pelayanan publik yang berbelit, kewenangan tumpang tindih, dan proses kerja yang lambat,” jelasnya.

​Selain masalah struktur, Arsal juga membeberkan kendala anggaran yang dialami sejumlah OPD. Menurutnya, keterbatasan alokasi dana membuat beberapa instansi tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) secara optimal.

​Menutup penyampaiannya, Arsal minta DPRD Mateng untuk memberikan kritik dan masukan yang konstruktif atas LKPJ tersebut.

Ia berharap fungsi pengawasan DPRD dapat membantu pemerintah daerah lebih fokus pada kepentingan masyarakat luas.

​”Kami mengharapkan rekomendasi dari DPRD agar ke depan kinerja pemerintah bisa lebih fokus dan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ruli Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Mulai Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja-PD 2027

    Bapperida Sulbar Mulai Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja-PD 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mulai menyiapkan langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2027, yang akan menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Persiapan tersebut ditandai dengan […]

  • China Klaim Temukan ”Pil Panjang Umur”, Manusia Hidup Hingga 150 Tahun

    China Klaim Temukan ”Pil Panjang Umur”, Manusia Hidup Hingga 150 Tahun

    • 0Komentar

    NASIONAL, Sulbarupdate.id – Harapan manusia (ms) untuk hidup jauh melampaui satu abad kini memasuki babak baru. Lonvi Biosciences, sebuah startup biosains asal Shenzhen, China, mengklaim telah mengembangkan “pil panjang umur” yang diproyeksikan mampu membuat manusia bertahan hidup hingga usia 150 tahun. Bahan utama obat revolusioner ini mengandalkan konsentrasi Procyanidin C1 (PCC1), sebuah molekul khusus yang […]

  • Bupati Mamasa Pantau Proyek Jalan Tabang–Pana

    Bupati Mamasa Pantau Proyek Jalan Tabang–Pana

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, tinjau langsung progres pengerjaan jalan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 di ruas poros Tabang–Pana, Sabtu (10/01/2026). Dalam peninjauan tersebut, Welem didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Adel Welem Sambolangi, serta sejumlah pejabat teras, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Pelaksana BPBD, dan jajaran Dinas Sosial. Welem menegaskan […]

  • Wujudkan Kesetaraan Gizi, SPPG Osango Kunjungi Penyandang Disabilitas di Mamasa

    Wujudkan Kesetaraan Gizi, SPPG Osango Kunjungi Penyandang Disabilitas di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Osango terus memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, tim SPPG turun langsung mengunjungi warga penyandang disabilitas di kawasan Jalan Pembangunan, Kota Mamasa, pada Rabu (6/5/2026). Aksi jemput bola ini dilakukan untuk memastikan bahwa akses terhadap nutrisi berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk […]

  • Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Seorang oknum guru pria berinisial A, harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terhadap sejumlah siswanya. ​Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman, H. Marzuki menyampaikan bahwa pihak […]

  • Gubernur Sulbar Resmikan Edaran Optimalisasi Zakat Bagi ASN Muslim 2,5 Persen 

    Gubernur Sulbar Resmikan Edaran Optimalisasi Zakat Bagi ASN Muslim 2,5 Persen 

    • 0Komentar

      Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) secara resmi menerbitkan regulasi strategis guna mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat 2,5% bagi Aparatur […]

expand_less