Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi
- account_circle Ancha
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 180
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Konsistensi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju dalam menjaga stabilitas keamanan kembali membuahkan hasil signifikan.
Di bawah komando Tim Resmob, kepolisian berhasil mengakhiri petualangan kriminal seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), yang diduga kuat melakukan serangkaian aksi penipuan dengan mencatut identitas institusi TNI.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, dalam keterangan resminya mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam mengawali Operasi Pekat Marano 2026.
Modus Operandi dan Kronologi
Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Mamuju Tengah tersebut melancarkan aksinya dengan memanipulasi identitas sebagai prajurit TNI yang berdinas di Korem.
Dengan atribusi tersebut, tersangka membangun kepercayaan korbannya guna memuluskan modus kerja sama investasi atau pembukaan usaha fiktif.
Salah satu korban, MH (20), terpaksa menelan kerugian materiil sebesar Rp.7 juta rupiah setelah terperdaya oleh persona yang dibangun tersangka.
“Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi lintas institusi, kami memastikan bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak terdaftar sebagai anggota aktif TNI. Ini murni tindakan penyamaran untuk motif penipuan,” tegas Iptu Herman Basir, Senin 26 Januari 2026.
Proses penangkapan berlangsung dramatis pada dini hari tadi. Mengetahui kehadiran petugas di kediaman mertuanya, tersangka APP sempat berupaya melarikan diri dengan melompati pagar rumah. Namun, berkat kesigapan dan barikade yang telah disiapkan Tim Resmob, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan tersebut, otoritas kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu stel seragam dinas TNI yang digunakan untuk meyakinkan para korban dan satu unit telepon seluler yang memuat rekam jejak komunikasi tersangka.
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian mensinyalir adanya potensi korban lain yang belum melapor.
Iptu Herman Basir mengimbau masyarakat agar senantiasa skeptis dan melakukan verifikasi terhadap individu yang mengatasnamakan institusi negara, terutama jika berkaitan dengan transaksi keuangan. Masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh tersangka diharapkan segera berkoordinasi dengan penyidik Polresta Mamuju.(*)
- Penulis: Ancha
