Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi

Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 244
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Konsistensi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju dalam menjaga stabilitas keamanan kembali membuahkan hasil signifikan.

Di bawah komando Tim Resmob, kepolisian berhasil mengakhiri petualangan kriminal seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), yang diduga kuat melakukan serangkaian aksi penipuan dengan mencatut identitas institusi TNI.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, dalam keterangan resminya mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam mengawali Operasi Pekat Marano 2026.

Modus Operandi dan Kronologi

Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Mamuju Tengah tersebut melancarkan aksinya dengan memanipulasi identitas sebagai prajurit TNI yang berdinas di Korem.

Dengan atribusi tersebut, tersangka membangun kepercayaan korbannya guna memuluskan modus kerja sama investasi atau pembukaan usaha fiktif.

Salah satu korban, MH (20), terpaksa menelan kerugian materiil sebesar Rp.7 juta rupiah setelah terperdaya oleh persona yang dibangun tersangka.

“Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi lintas institusi, kami memastikan bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak terdaftar sebagai anggota aktif TNI. Ini murni tindakan penyamaran untuk motif penipuan,” tegas Iptu Herman Basir, Senin 26 Januari 2026.

Proses penangkapan berlangsung dramatis pada dini hari tadi. Mengetahui kehadiran petugas di kediaman mertuanya, tersangka APP sempat berupaya melarikan diri dengan melompati pagar rumah. Namun, berkat kesigapan dan barikade yang telah disiapkan Tim Resmob, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan tersebut, otoritas kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu stel seragam dinas TNI yang digunakan untuk meyakinkan para korban dan satu unit telepon seluler yang memuat rekam jejak komunikasi tersangka.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian mensinyalir adanya potensi korban lain yang belum melapor.

Iptu Herman Basir mengimbau masyarakat agar senantiasa skeptis dan melakukan verifikasi terhadap individu yang mengatasnamakan institusi negara, terutama jika berkaitan dengan transaksi keuangan. Masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh tersangka diharapkan segera berkoordinasi dengan penyidik Polresta Mamuju.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamasa Hadiri Penanaman Padi Serentak di Sindagamanik

    Bupati Mamasa Hadiri Penanaman Padi Serentak di Sindagamanik

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID– Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri kegiatan penanaman padi serentak bersama petani di Desa Sindagamanik, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dalam mendukung peningkatan sektor pertanian dan mendorong swasembada pangan. Dalam kegiatan itu, Bupati Welem turun langsung ke sawah bersama masyarakat […]

  • Hasil Survei: Kinerja SDK-JSM Baik Dimata Publik

    Hasil Survei: Kinerja SDK-JSM Baik Dimata Publik

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Indonesia Indikator Politik merilis hasil survei tingkat kepuasan Publik terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar serta kepuasan terhadap kinerja Pemerintah, Jumat 19 Desembar 2025. Tingkat kepuasan publik terhadap Dr. Suhardi Duka dan Salim S Mengga berada diangka 70 persen, sementara kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Sulbar hanya diangka 59.3 persen. Angka […]

  • Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Welem Ingatkan Integritas dan Tanggunjawab

    Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Welem Ingatkan Integritas dan Tanggunjawab

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa Welem Sambolangi hadir pada pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa di Aula Dinas Pendidikan, Senin 12/1/2026. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, para tokoh agama, Kepala Dinas Pendidikan dan BKPP beserta seluruh undangan. Sebanyak 91 kepala sekolah dan 3 pengawas yang dilantik oleh Bupati dalam […]

  • Empat Mata Untuk Enam Kabupaten, Gubernur SDK Serukan Keadilan Pembangunan Hingga Kinerja OPD

    Empat Mata Untuk Enam Kabupaten, Gubernur SDK Serukan Keadilan Pembangunan Hingga Kinerja OPD

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan tidak ada satu pun daerah yang diperlakukan berbeda dalam kebijakan pemerintahan. Enam kabupaten di Sulbar dipandang sama. Pernyataan itu disampaikan saat malam silaturahmi dan refleksi akhir tahun di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Rabu, 31 Desember 2025. “Yakinlah bahwa tidak ada kabupaten yang kita pandang sebelah mata, […]

  • HMI STIKes BBM Desak Pemkab Majene Evaluasi Total Puskesmas Sendana I

    HMI STIKes BBM Desak Pemkab Majene Evaluasi Total Puskesmas Sendana I

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Polemik internal yang melanda Puskesmas Sendana I, Kabupaten Majene, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. ​Merespons situasi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKes Bina Bangsa Majene (BBM) mendesak pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene untuk segera melakukan evaluasi […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Demokrasi Indonesia digemparkan oleh putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Lokal. Kebijakan yang tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (5/5/2026) tersebut, MK mengakhiri sistem “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini […]

expand_less