Jaga Estetika Kota, Wabup Mamuju Tengah Larang Pasang Baliho di Pohon
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Senin, 9 Feb 2026
- visibility 327
- comment 0 komentar

MATENG, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Askary, menginstruksikan seluruh warga maupun pihak swasta untuk tidak memasang baliho, spanduk, atau media promosi lainnya dengan cara memaku di pohon maupun di fasilitas umum, khususnya di kawasan perkotaan.
Langkah ini diambil karena praktik pemasangan alat peraga yang sembarangan dinilai merusak estetika kota dan menghambat pertumbuhan tanaman peneduh.
”Tolong jaga lingkungan kita. Biarkan pohon-pohon ini tumbuh dengan baik, jangan ditempeli iklan atau baliho. Selain merusak pohon, pemandangan tersebut sangat mengganggu keindahan lingkungan,” ujar Askary kepada awak media usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Topoyo, Senin (9/2/2026).
Askary menjelaskan bahwa imbauan ini bukan sekadar kebijakan lokal, melainkan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat. Tujuannya seragam: memastikan keasrian lingkungan tetap terjaga dan ekosistem perkotaan tetap sehat.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berencana menggandeng aparat keamanan untuk melakukan pembersihan di titik-titik yang dianggap melanggar aturan.
”Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penertiban di lapangan jika diperlukan,” tegasnya.
Meski ancaman penertiban telah disiapkan, Askary optimis masyarakat Mateng memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan lingkungan. Ia menilai tingkat pelanggaran di Bumi Manakarra ini belum separah kota-kota besar lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih mengedepankan ruang komunikasi dan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan tegas.
”Saya melihat kondisi di daerah kita tidak seburuk kota lain. Saya optimis warga Mateng bisa tertib tanpa harus selalu kita turunkan tim penertiban. Mari kita jaga bersama keasrian daerah kita,” pungkas Askary.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
