Pemkab Mamuju Tengah Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Karossa
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 228
- comment 0 komentar

MATENG, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Karossa.
Forum strategis ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026) dengan agenda utama sinkronisasi aspirasi masyarakat terhadap arah kebijakan daerah.
Mewakili Bupati Mamuju Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mateng, Litha Febriani, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Litha menekankan bahwa Musrenbang merupakan wadah krusial untuk menjembatani kebutuhan akar rumput dengan kebijakan pemerintah, terutama di tengah tantangan penyesuaian anggaran nasional yang semakin ketat.
Litha menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah saat ini harus dijadikan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas. Menurutnya, efisiensi anggaran menuntut perencanaan yang lebih tajam dan tepat sasaran.
”Usulan yang diakomodasi harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal. Setiap usulan wajib bersifat realistis dan selaras dengan visi besar pembangunan kabupaten,” ujar Litha Febriani.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mateng, Takdir Musa, yang hadir mewakili Kepala Bapperida, memaparkan fokus pembangunan tahun 2027.
Sesuai tema yang diusung, prioritas daerah diarahkan pada “Akselerasi Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Kualitas SDM.”
Takdir menyoroti potensi besar Kecamatan Karossa di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan. Ia mendorong agar komoditas unggulan daerah tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan melalui proses hilirisasi guna menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.
Transparansi Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Dalam aspek administratif dan akuntabilitas, Bapperida menegaskan bahwa seluruh aspirasi hasil musyawarah wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta memudahkan pengawalan usulan hingga ke tingkat kabupaten.
”Bapperida berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat yang bersifat strategis dan berbasis data. Namun, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar usulan yang dihasilkan benar-benar berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Takdir.
Forum ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Karossa, para Kepala Desa, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok rentan.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
