Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- visibility 519
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Majene resmi memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebanyak 5.749 pegawai menerima SK tersebut dalam upacara di halaman rumah jabatan Bupati Majene, pada akhir tahun lalu.
Meski telah beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu (PW), besaran gaji yang diterima dipastikan tidak mengalami perubahan.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Rudy Hartanto, menegaskan bahwa upah para pegawai tetap disesuaikan dengan nilai honorarium yang mereka terima saat masih berstatus honorer.
“Gaji PPPK paruh waktu sama seperti yang diterima tahun ini, baik itu besaran maupun sumber penggajiannya. Kami tidak mengikuti UMK atau UMP, tapi berdasarkan apa yang diterima sebelumnya,” ujar Rudy saat dikonfirmasi,Sabtu (10/1/2026).
Rudy merinci, bagi pegawai yang sebelumnya menerima honor di bawah Rp350 ribu, maka nominal tersebut pula yang akan dibayarkan ke depan. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang memiliki honor di atas angka tersebut.
Terdapat perbedaan fundamental dalam struktur penganggaran antara PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu.
Rudy menjelaskan bahwa gaji PPPK PW masuk dalam rekening barang dan jasa, bukan pada pos belanja pegawai.
Adapun sumber pendanaannya tetap mengikuti skema lama:
-Instansi Umum: Melalui APBD Kabupaten.
-RSUD: Bersumber dari dana BLUD.
– Sekolah: Bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala BKPSDM Majene, Fatmawati, memaparkan bahwa dari total 5.749 penerima SK, mayoritas merupakan tenaga teknis.
Berikut rinciannya:
– Tenaga Teknis: 4.823 orang
– Tenaga Guru: 519 orang
– Tenaga Kesehatan: 407 orang
Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi ketat sejak September 2025 yang mencakup verifikasi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.
Sebagai informasi tambahan, penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, didampingi Wakil Bupati Andi Ritamariani dan Sekda Majene Ardiansyah.(*)
- Penulis: Ancha
