Bahas Perubahan Anggaran 2026, PUPR Majene Hadiri Rapat Paripurna DPRD
- account_circle Juita
- calendar_month Sel, 1 Sep 2026
- visibility 114
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Majene terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 20.35 WITA, bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Majene, Jalan Ammana Pattolawali No. 48, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Idwar, dan dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan, termasuk unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, TNI, Kejaksaan, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Kehadiran Dinas PUPR Kabupaten Majene menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan infrastruktur berjalan sejalan dengan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani menekankan pentingnya memperkuat semangat Sibaliparri, khususnya dalam membangun sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah pada tahun 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Majene yang terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan penuh tanggung jawab.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh program pembangunan dan pelayanan dasar, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur, harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan wajib berorientasi pada hasil (outcome) yang mendongkrak kesejahteraan rakyat, bukan sekadar penyerapan seremonial,” demikian inti arahannya.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah diharapkan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah Daerah juga mendorong peningkatan koordinasi dengan jajaran Forkopimda, instansi vertikal, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat guna menjaga stabilitas daerah dan ketertiban sosial.
Berbagai masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi yang disampaikan melalui forum DPRD juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
Bagi sektor infrastruktur, kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat arah pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas daerah sesuai kemampuan dan kondisi fiskal Kabupaten Majene.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
