Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

JAKARTA,Sulbarupdate.id – Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) resmi menjadi instrumen hukum yang menggeser paradigma pembalasan menjadi keadilan yang manusiawi.

​Melalui mekanisme ini, seorang terdakwa bisa dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, namun hakim memiliki wewenang penuh untuk tidak menjatuhkan pidana.

​Berlandaskan Pasal 54 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, hakim kini diberikan diskresi luas untuk mempertimbangkan aspek di luar teks undang-undang. Ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, hingga peristiwa yang terjadi setelah tindak pidana menjadi variabel penentu bagi hakim untuk melepaskan jerat sanksi.

​”Ini bukan bentuk impunitas atau pembebasan tanpa syarat,” tegas Darius Leka, advokat sekaligus pengurus DPC PERADI SAI Jakarta Barat. Menurutnya, putusan ini bersifat sangat selektif.

​”Hakim tidak lagi sekadar menjadi ‘corong undang-undang’, melainkan penjaga nurani keadilan. Tujuannya agar hukum tidak kehilangan sentuhan kemanusiaan, terutama pada kasus ringan yang jika dipidana justru kontraproduktif bagi masyarakat,” ujar Darius dalam keterangannya, Selasa (3/2).

​Meski tergolong baru, implementasi Rechterlijk Pardon mulai terlihat di sejumlah daerah. Pengadilan Negeri Garut dan Pengadilan Negeri Muaro tercatat sebagai pionir yang menerapkan prinsip ini di awal tahun 2026.

​Dalam kasus-kasus tersebut, hakim memilih tidak menjatuhkan pidana setelah mempertimbangkan iktikad baik pelaku, seperti kesediaan berdamai atau mengganti kerugian (restoratif), serta profil pelaku yang dinilai tidak membahayakan masyarakat.

​Kendati membawa angin segar, kebijakan ini tetap menyimpan tantangan besar. Potensi penyalahgunaan diskresi dan munculnya disparitas (perbedaan) putusan antarhakim menjadi sorotan.

​Darius menekankan pentingnya peran advokat dalam mengedukasi publik agar tidak terjadi salah tafsir. “Masyarakat harus paham bahwa ini bukan ‘tiket gratis’ untuk melanggar hukum. Setiap kasus unik dan syaratnya sangat ketat,” imbuhnya.

​Kehadiran pemaafan hakim mempertegas posisi pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Dengan semangat yang juga tertuang dalam Pasal 5 dan Pasal 99 KUHP Baru, Indonesia perlahan meninggalkan wajah hukum yang kaku menuju sistem yang lebih mengedepankan rehabilitasi dan pemulihan hubungan sosial.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Wajib Lewat Dewan Pers

    MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Sengketa Jurnalistik Wajib Lewat Dewan Pers

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mempertegas perlindungan hukum bagi wartawan melalui putusan atas uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Senin (19/1/2026), MK menyatakan bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan hanya dapat digunakan sebagai langkah terakhir setelah menempuh mekanisme di […]

  • Tensi Aksi Makin Meningkat, Massa Minta Kepala Kantor Pajak Mamuju Dicopot

    Tensi Aksi Makin Meningkat, Massa Minta Kepala Kantor Pajak Mamuju Dicopot

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Gabungan Mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Mamuju kembali geruduk kantor pajak Mamuju Kamis 11 Desember 2025. Aksi tersebut merupakan tindaklanjut aksi demontrasi beberapa hari lalu terkait adanya temuan salah satu wajib pajak yang mereka anggap tidak wajar. Massa aksi meminta kepala Kantor Pelayanan kantor Pajak Pratama Mamuju untuk keluar menemuinya namun hingga […]

  • Jelang Ramadan, Harga Bahan Pangan di Mamasa Alami Kenaikan

    Jelang Ramadan, Harga Bahan Pangan di Mamasa Alami Kenaikan

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Jelang bulan suci Ramadan, stabilitas harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mulai goyah. Sejumlah komoditas pangan dilaporkan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan pada Senin (16/2/2026). ​Berdasarkan pantauan di lapangan, kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas daging ayam, telur, dan cabai. Harga daging ayam yang sebelumnya dibanderol […]

  • Pria Tenggelam di Sungai Budong-Budong Mamuju Tengah Ditemukan tak Bernyawa

    Pria Tenggelam di Sungai Budong-Budong Mamuju Tengah Ditemukan tak Bernyawa

    • 0Komentar

    MAMUJU – TENGAH, Sulbarupdate.id — Upaya pencarian terhadap Hariadi (30) warga Desa Babana yang tenggelam di Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sejauh kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian awal pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 14:35 Wita. Diketahui Adi terjatuh dari perahu rakit saat hendak […]

  • Hadiri Rapim TNI-Polri di Istana, Kapolresta Mamuju Siap Implementasikan Arahan Presiden

    Hadiri Rapim TNI-Polri di Istana, Kapolresta Mamuju Siap Implementasikan Arahan Presiden

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Jaya, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/2). Rapim strategis ini menekankan pada penguatan soliditas serta peran aktif aparat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. ​Pertemuan tahunan ini dihadiri oleh Panglima […]

  • Kepala Dinas KP2KB Sulbar Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK Sulawesi Barat

    Kepala Dinas KP2KB Sulbar Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK Sulawesi Barat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Barat menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Senin malam (22 Desember 2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, […]

expand_less