Menjemput Mandiri di Tanah Tobadak, Asa Baru Pajak Daerah Sulbar
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 145
- comment 0 komentar

TOBADAK, Sulbarupdate.id – Sebuah simbol kemandirian fiskal daerah resmi berdiri Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin 23 Februari 2026.
Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka (SDK), melangkah pasti memotong pita peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kelas A Mateng.
Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi fisik, melainkan sebuah pernyataan sikap atas keterbatasan sumber daya alam yang kian menipis.
Kehadiran SDK tidak sendirian. Ia didampingi Bupati Mamuju Tengah, Dr. Arsal Aras, serta jajaran pilar penting daerah—mulai dari Sekda Provinsi, Kapolda, Danrem 142/Tatag, hingga Ketua DPRD Provinsi.
Kehadiran para petinggi ini menegaskan bahwa urusan pajak adalah urusan kedaulatan pembangunan yang memerlukan pengawalan lintas sektor.
Gedung baru yang berdiri megah ini diproyeksikan menjadi pusat layanan yang tidak hanya modern dan representatif, tetapi juga memanusiakan warga yang ingin menunaikan kewajibannya.
“Mudah diakses masyarakat” menjadi kata kunci yang ditekankan gubernur dalam sambutannya.
Dalam narasinya, SDK mengatakan bahwa infrastruktur yang dinikmati hari ini bukanlah pemberian cuma-cuma dari alam, melainkan buah dari gotong royong melalui pajak.
”Mengapa kendaraan dipajaki? Karena setiap roda yang berputar melintas di jalan yang pembangunannya menelan biaya besar. Ada hak publik di sana yang harus dirawat melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN-KB),” ujar SDK dengan lugas.
Saat ini, napas pembangunan Sulawesi Barat masih bertumpu pada lima pilar utama yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok dan Pajak Bahan Bakar.
Namun, SDK menyadari bahwa mengandalkan sumber konvensional saja tidaklah cukup. Di tengah tren penurunan potensi sumber daya alam, ia menggantungkan harapan pada perluasan kewenangan melalui regulasi baru.
Tujuannya satu agar daerah memiliki ruang gerak lebih luas untuk menggali potensi pendapatan baru demi kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.
Peresmian di Tobadak hari ini adalah mercusuar kecil bagi cita-cita besar Sulawesi Barat. Sebuah harapan bahwa dari gedung ini, pundi-pundi pembangunan akan mengalir lebih deras, lebih transparan, dan lebih bermartabat.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
