Seorang Montir di Makassar Tewas Tersengat Listrik
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 165
- comment 0 komentar

MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Insiden maut menimpa seorang pekerja di Jalan Bung Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Jumat (30/1/2026) siang.
Korban bernama Djufri (43), seorang montir bengkel, dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat sedang mengecat atap sebuah indekos.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya, Akbar (34), tiba di Pondok Hana sekitar pukul 07.30 WITA untuk melakukan perbaikan dan pengecatan atap.
Kronologi Kejadian
Setibanya di lokasi, kedua pekerja tersebut membagi tugas. Korban Djufri mengambil bagian pengecatan di area lantai dua yang posisinya berada tepat di bawah kabel listrik bertegangan tinggi.
“Menurut keterangan saksi (Akbar), korban sedang melakukan pengecatan. Saat korban berdiri, tubuhnya tanpa sengaja mengenai kabel listrik yang terbuka,” ujar Kompol Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Sengatan listrik tersebut membuat korban terpental dan langsung terkapar tidak sadarkan diri di atas atap seng. Pemilik indekos, Hanna (40), yang menyadari kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian.
Proses evakuasi jenazah korban berlangsung dramatis karena posisi korban berada di ketinggian lantai dua. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea bersama Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar diturunkan ke lokasi.
Petugas harus menggunakan tangga manual dan tandu yang diikat dengan tali (teknik lowering) untuk menurunkan korban dari atap dengan hati-hati guna menghindari risiko tambahan.
Usai berhasil dievakuasi, Djufri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Daya Makassar untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan nyawa warga Jalan Haji Kalla tersebut tidak tertolong.
“Korban sudah dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” tambah Yusuf.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan pekerja konstruksi untuk selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama saat beraktivitas di dekat jaringan listrik terbuka guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)
- Penulis: Ancha
