Polisi Pastikan Isu Penculikan Anak di Tabang Mamasa Adalah Kesalahpahaman
- account_circle Whelson
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa memastikan bahwa kabar mengenai dugaan penculikan anak di Kecamatan Tabang yang sempat viral di media sosial adalah murni kesalahpahaman.
Hal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mamasa, Rabu (13/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Drones Ma’dika, menjelaskan bahwa isu yang meresahkan warga tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Dusun Rea, Desa Tabang Barat, pada Minggu (10/5/2026).
Setelah dilakukan penyidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menemukan fakta bahwa tidak ada unsur pidana penculikan dalam peristiwa tersebut.
Laporan awalnya diterima oleh personel Polsek Pana terkait dugaan penculikan anak di bawah umur berinisial R (10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mamasa sempat mengamankan seorang pria bernama Suprianto sebagai terduga terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun menurut Kasat Reskrim, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi mengungkap fakta yang berbeda.
Suprianto, yang datang dari Mamuju Tengah untuk mengunjungi kerabatnya di Tabang Barat, melihat anak tersebut sedang berjalan kaki sehingga ia berniat baik untuk mengantarkan R pulang ke rumahnya.
Terjadi kekeliruan komunikasi antara pihak pelapor dan terlapor yang memicu kecurigaan warga sekitar.
Pihak kepolisian juga menyoroti kondisi psikologis keluarga korban yang saat itu sedang tidak stabil. Pada hari yang sama dengan kejadian, keluarga R baru saja tertimpa musibah tanah lonsor yang mengakibatkan rumah mereka rusak berat.
”Ibu korban mengalami trauma berat bukan karena aksi penculikan yang nyata, melainkan akibat informasi simpang siur dari masyarakat yang menyebut anaknya akan diculik di tengah kondisi mereka yang baru saja terkena bencana alam,” ujar Kasat Reskrim.
Mengingat adanya fakta bahwa insiden tersebut adalah kesalahpahaman, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Penyelesaian masalah ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Pihak keluarga korban secara resmi meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan perkara ini. Saat ini, keluarga fokus pada pemulihan trauma psikologis sang anak dan ibunya pasca-musibah longsor dan kegaduhan informasi yang terjadi.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
