Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Mamasa Pastikan Sidang Dugaan Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Berlanjut Tanpa Intervensi

Kejari Mamasa Pastikan Sidang Dugaan Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Berlanjut Tanpa Intervensi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa memastikan akan mengakomodasi seluruh aspirasi keluarga korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah ini diambil guna memastikan proses persidangan berjalan transparan dan hak-hak saksi terpenuhi secara administratif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Alex, memberikan penjelasan resmi untuk mewakili instansi karena jaksa penangan perkara sedang bertugas di persidangan lain.

Dalam keterangannya, Alex menegaskan komitmen korps adhyaksa untuk bersikap kooperatif terhadap masukan keluarga korban, terutama mengenai kendala teknis dalam proses pemanggilan saksi.

Alex menjelaskan bahwa kehadirannya berfungsi sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pihak keluarga dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Segala keberatan yang disampaikan pihak keluarga akan segera diteruskan kepada jaksa terkait agar ada pembenahan sebelum agenda persidangan berikutnya.

Upaya ini diprioritaskan agar persidangan tahap ketiga yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026, tidak lagi terkendala masalah administratif.

Kejaksaan berupaya memastikan bahwa kehadiran saksi-saksi kunci dapat terfasilitasi dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Alex menekankan bahwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur memiliki kedudukan hukum yang sangat tegas.

Secara regulasi, perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak mengenal kata damai atau penyelesaian di luar jalur persidangan.

Pihak kejaksaan menyatakan akan terus mengawal kasus ini sesuai koridor hukum demi memberikan rasa keadilan bagi korban yang masih berusia 15 tahun tersebut.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat latar belakang terduga pelaku yang merupakan aparatur sipil negara di salah satu kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Mamasa.

Meski sempat diwarnai perdebatan saat pertemuan di loket masuk kantor Kejari, situasi akhirnya mereda setelah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak kejaksaan berjanji akan menjamin pemenuhan hak saksi maupun pelapor pada agenda sidang mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Keluarga seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan pihak keluarga untuk meminta penjelasan serta kepastian hukum terkait proses persidangan yang dinilai mengalami kendala administratif.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keberatan mengenai mekanisme pemanggilan saksi pelapor.

Menurut penuturan LK, yang bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor, panggilan pertama untuk persidangan diduga tidak sampai ke pihak keluarga, baik dalam bentuk fisik maupun dokumen elektronik.

Masalah berlanjut pada panggilan kedua, di mana para saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang pelayanan justru mengaku tidak dipanggil masuk ke dalam ruang sidang yang sedang berlangsung.

Keluarga korban juga menegaskan sikap mereka untuk menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar hukum atau keadilan restoratif melalui mekanisme adat.

Mereka berharap proses hukum tetap berjalan di pengadilan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengingat dampak berat yang dialami oleh korban.

LK sempat menyuarakan kekecewaannya di loket pelayanan sebelum akhirnya ditemui oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum PNS tersebut tetap berjalan di pengadilan.

Kejaksaan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari majelis hakim.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Ratih Megasari Singkarru, Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Dari PAUD Hingga Perguruan Tinggi

    Komitmen Ratih Megasari Singkarru, Perjuangkan Beasiswa Pendidikan Dari PAUD Hingga Perguruan Tinggi

    • 0Komentar

    Nasional – Sulbarupdate.id – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Ratih Mega Singkarru, menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya melalui perjuangan program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan, Mamuju 29/12/2025. Sebagai anggota DPR RI yang membidangi Komisi X, Ratih menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait pendidikan, terutama soal beasiswa, […]

  • Satu Tahun Kepemimpinan Zadrak-Erianto di Tana Toraja Raih UHC

    Satu Tahun Kepemimpinan Zadrak-Erianto di Tana Toraja Raih UHC

    • 0Komentar

    ​TORAJA, Sulbarupdate.id – Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di bawah nakhoda Bupati Zadrak Tombeg dan Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan menunjukkan rapor positif. Sejumlah capaian strategis berhasil ditorehkan, mulai dari jaminan kesehatan semesta, perlindungan pekerja informal, hingga inovasi pelayanan publik yang menyentuh wilayah terpencil. ​Salah satu pencapaian paling mencolok adalah keberhasilan Tana […]

  • Kaesang Pangarep Lantik Pengurus PSI Sulsel, Bidik Dominasi NasDem di 2029

    Kaesang Pangarep Lantik Pengurus PSI Sulsel, Bidik Dominasi NasDem di 2029

    • 0Komentar

    MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI se-Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan khidmat tersebut berlangsung di Ballroom Sandeq, Hotel Claro Makassar, pada Rabu (28/1/2026) siang. Momentum ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan menjadi panggung bagi Kaesang untuk […]

  • ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Aliansi Rakyat Bersatu dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada 8 April 2026. Aksi ini merupakan bentuk lanjutan dari tuntutan mereka terhadap berbagai persoalan dalam program dapur MBG atau SPPG di wilayah Sulbar. Juru Bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, kepada media ini senin 6/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya […]

  • Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag akan menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada hari ini, Selasa (17/2/2026). Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung malam nanti. Kemenag melalui akun Instagram resmi @kemenag_ri telah mengumumkan pelaksanaan Sidang Isbat tersebut kepada publik. “Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal […]

  • Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju

    Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Ratusan tenaga kesehatan dan guru honorer kembali dipaksa turun ke jalan. Bukan karena keinginan, melainkan karena negara terus menutup mata. Nama mereka lenyap dari daftar pengangkatan PPPK paruh waktu, meski telah bertahun-tahun mengabdi di fasilitas kesehatan dan sekolah Negeri di Kabupaten Mamuju. Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi menduduki halaman Kantor Bupati Mamuju dan […]

expand_less