GMNI Mamasa Desak PNM Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Korban
- account_circle Whelson
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 332
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamasa menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang menyeret pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) Canang Mamasa.
Hal ini disampaikan oleh pihak DPC GMNI Mamsa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mamasa pada Kamis (2/7/2026).
Dalam RDPU tersebut mempertemukan DPC GMNI Mamasa, para korban, dan anggota DPRD Kabupaten Mamasa dengan manajemen PNM Mamasa selaku pihak terlapor. Forum tersebut menjadi ajang bagi para korban untuk membeberkan kerugian serta kejelasan atas pemanfaatan data pribadi mereka tanpa izin.
Kasus ini menempatkan PNM Mamasa di bawah sorotan tajam. Dugaan penggunaan data pribadi masyarakat tanpa persetujuan untuk kepentingan tertentu dinilai sebagai pelanggaran serius yang mencederai hak privasi warga. GMNI Mamasa mendesak agar institusi keuangan plat merah tersebut tidak cuci tangan dan segera menunjukkan itikad baik.
“Persoalan dugaan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data ini adalah masalah hukum dan kemanusiaan yang serius. Hal ini menyangkut hak privasi dan keamanan data masyarakat yang dilindungi undang-undang. PNM Mamasa harus bertanggung jawab penuh,” ujar Ketua DPC GMNI Mamasa, Toni Mekar Putra.
GMNI Mamasa meminta agar manajemen PNM Mamasa segera menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan yang telah lahir dalam RDPU tersebut tanpa menunda-nunda.
Pihak mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan penyelesaian yang berpihak pada korban dari pihak PNM, GMNI siap membawa massa ke jalan.
“Apabila hasil RDPU tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius dan tidak ada penyelesaian yang jelas terhadap para korban, maka DPC GMNI Mamasa menyatakan siap melaksanakan aksi besar-besaran di Kabupaten Mamasa sebagai bentuk perjuangan dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat,” tegas Toni.
Lebih lanjut, Toni mengingatkan bahwa kasus ini disinyalir merupakan fenomena gunung es. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya kasus ini agar praktik serupa tidak kembali menimpa masyarakat kecil. GMNI juga membuka pintu bagi warga lain yang merasa menjadi korban serupa untuk berani bersuara dan melapor.
“Persoalan ini bukan hanya tentang beberapa korban yang hadir hari ini, tetapi menyangkut perlindungan hak masyarakat secara umum. Karena itu kami akan terus mengawal sampai ada penyelesaian yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab dari pihak PNM,” pungkas Toni.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu realisasi poin-poin kesepakatan RDPU serta langkah klarifikasi resmi lebih lanjut dari manajemen PNM Mamasa terkait sanksi internal maupun penyelesaian kerugian materiil dan immateriil yang dialami warga.
Upaya konfirmasi ke pihak PNM Mamasa yang dilakukan Tim Sulbarupdate.id, hingga saat ini belum berhasil.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
