Gelombang Suspend Dapur MBG Sulbar Berlanjut
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Setelah penutupan tahap pertama, kini gelombang kedua penghentian operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali terjadi.
Berdasarkan data yang dihimpun sulbarupdate.id selasa 7/4/2026, merujuk pada pembaruan Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat per 9 Februari 2026, jumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat sebanyak 137 unit yang tersebar di seluruh kabupaten.
Namun, dalam perjalanannya, program ini mengalami gelombang penutupan bertahap. Pada 31 Maret 2026, BGN Nasional lebih dulu melakukan suspend terhadap 52 SPPG. Hingga kini, belum ada kejelasan resmi apakah puluhan dapur tersebut telah kembali beroperasi.
Belum tuntas dengan tahap pertama, BGN kembali mengambil langkah serupa. Pada 6 April 2026, sebanyak 47 SPPG kembali disuspend dalam tahap kedua.
Jika merujuk pada total 137 SPPG, maka saat ini tersisa sekitar 38 dapur yang masih beroperasi di Sulawesi Barat.
Namun, status kelayakan puluhan dapur tersebut juga belum sepenuhnya terang.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Koordinator BGN Sulawesi Barat terkait apakah SPPG yang masih aktif telah memenuhi standar wajib, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Di titik ini, pertanyaan mendasar tak terelakkan. Bagaimana mungkin salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto berjalan selama beberapa bulan terakhir, namun terkesan mengabaikan aspek paling fundamental dalam operasional dapur, pengelolaan limbah dan standar higiene sanitasi.
IPAL dan SLHS bukan sekadar formalitas administratif. Keduanya merupakan prasyarat yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan untuk menjamin keamanan pangan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ketidakpatuhan terhadap standar ini berpotensi menimbulkan risiko serius, baik terhadap konsumen maupun lingkungan.
Situasi ini menghadirkan paradoks dalam implementasi program. Di satu sisi, MBG dipromosikan sebagai solusi strategis pemenuhan gizi. Namun di sisi lain, pelaksanaannya justru memperlihatkan celah dalam pemenuhan standar dasar.
- Penulis: sulbarupdate
