Breaking News
light_mode
Beranda » Pertanian » Lamban Tangani Pencurian TBS Sawit, Ratusan Petani Geruduk Polres Mamuju Tengah

Lamban Tangani Pencurian TBS Sawit, Ratusan Petani Geruduk Polres Mamuju Tengah

  • account_circle Ruli Syamsil
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (1/4/2026).

Massa menuntut ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Tobadak yang dinilai jalan di tempat.

​Aksi ini dipicu oleh kekecewaan petani atas laporan kasus pencurian di Blok H64 kawasan perkebunan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) yang telah bergulir sejak 11 Februari 2026, namun hingga kini belum membuahkan penetapan tersangka.

​Koordinator lapangan, Suryadi, menyayangkan lambatnya respons aparat penegak hukum. Ia menyebutkan bahwa sudah 50 hari berlalu sejak laporan resmi dibuat, namun pelaku penjarahan belum juga diamankan.

​”Kami datang untuk meminta kejelasan. Sudah lama laporan masuk, tapi sampai sekarang belum ada tersangka. Penanganan ini terkesan sangat lamban,” tegas salah satu orator di atas mobil komando.

​Meski sempat memanas dalam orasi, aksi tetap berjalan kondusif. Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah untuk melakukan audiensi di ruang lobi Mapolres.

​Penjelasan Kapolres: Kendala Status Lahan
​Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Ia mengungkapkan bahwa kendala utama dalam kasus ini adalah verifikasi legalitas lahan yang menjadi lokasi pencurian.

​”Kasus ini dilaporkan oleh perwakilan PT WKSM, Ronal Regen. Kami harus memastikan status kepemilikan lahan tersebut terlebih dahulu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mateng,” ujar Hengky.

​Hengky menambahkan, setelah mendapatkan kepastian bahwa lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan pada akhir Maret lalu, pihaknya langsung mengambil langkah cepat.

​Kabar baik bagi para petani, kasus ini secara resmi telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan per tanggal 31 Maret 2026.

​”Perkembangannya sudah kami sampaikan kepada pelapor. Saat ini penyidik fokus memperkuat alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas Hengky.

​Usai mendapatkan penjelasan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. Suryadi menyatakan pihaknya mengapresiasi keterbukaan Kapolres dan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar ditangkap.(*)

  • Penulis: Ruli Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Kepala SDN 002 Aralle Diduga Mutasi Guru Secara Sepihak, Korban: Saya Dirugikan

    Oknum Kepala SDN 002 Aralle Diduga Mutasi Guru Secara Sepihak, Korban: Saya Dirugikan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabar tak sedap menerpa lingkungan pendidikan di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Kepala Sekolah SDN 002 Aralle, Sugiarto, diduga melakukan mutasi sepihak terhadap salah satu guru kelas 5, Andri Yunita. ​Kebijakan tersebut menuai keberatan dari pihak guru yang bersangkutan. Kepada awak media Andri Yunita mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan yang dianggap […]

  • Pendidikan: Kesadaran Kritis dan Tanggung Jawab Bersama

    Pendidikan: Kesadaran Kritis dan Tanggung Jawab Bersama

    • 0Komentar

    Oleh: Arwin Rahman, S.H. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa   SULBARUPDATE.ID– Pendidikan kerap dipahami sebagai proses penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diukur secara kuantitatif. Indikatornya jelas dan mudah dihitung: nilai, kelulusan, dan ijazah. Namun, jika pendidikan hanya berhenti pada aspek tersebut, kita berisiko kehilangan makna yang lebih mendasar dari proses pendidikan itu sendiri—yakni pembentukan […]

  • Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

    Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Sebuah kemelut rumah tangga yang melibatkan dugaan perselingkuhan di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berakhir di meja mediasi dengan keputusan yang mengejutkan. Kasus yang menyeret pria berinisial AJ (25) dan seorang wanita bersuami berinisial FA (22) ini berujung pada kesepakatan pengembalian uang biaya dapur pernikahan (panai) sebesar Rp 30 […]

  • Profil Arwin Rahman Wakil Ketua II DPRD Mamasa Periode 2024-2029

    Profil Arwin Rahman Wakil Ketua II DPRD Mamasa Periode 2024-2029

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Arwin Rahman, merupakan pria kelahiran Ralleanak, 3 Mei 1997, yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa periode 2024-2029. Diketahui pelantikannya pada Selasa (22/10/2024) lalu bukan sekadar seremoni, melainkan simbol estafet kepemimpinan generasi milenial di Bumi Kondosapata. Karier politik Arwin melesat melalui Partai NasDem. Pada kontestasi Pemilu 2024, […]

  • Urgensi Infrastruktur dan Skala Prioritas Warnai Musrenbang RKPD 2027 Mamuju Tengah

    Urgensi Infrastruktur dan Skala Prioritas Warnai Musrenbang RKPD 2027 Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    MAMUJU-TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Pemkab Mateng) secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum strategis ini dihelat di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah pada Senin (30/3/2026), sebagai manifestasi komitmen pemerintah dalam merajut arah kebijakan pembangunan masa depan. ​Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah […]

  • Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir

    Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aliansi Masyarakat Gentungan Raya melakukan aksi protes keras dengan menyita satu unit alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang pasir CV Sinar Harapan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/1/2026) kemarin. Penyitaan ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap aktivitas penambangan di Sungai Gentungan yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam lingkungan pemukiman […]

expand_less