Ini Langkah Disdikbud Mamuju Tengah Perketat Seleksi Masuk Sekolah
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 37
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan pengawasan ketat.
Langkah ini diawali sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) serta penandatanganan pakta integritas bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat di Aula Cafe dan Resto Siola, Benteng Tobadak, Rabu (15/4/2026).
Kepala Disdikbud Mateng, Marhuding, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik menyimpang dalam proses penerimaan siswa tahun ini.
Ia menuntut seluruh satuan pendidikan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
”Tidak ada ruang untuk pelanggaran. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib menjalankan aturan ini secara konsisten. Sistem harus berjalan objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun,” tegas Marhuding saat membuka kegiatan.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam tahun ini adalah praktik manipulasi domisili. Fenomena orang tua yang memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu dengan data alamat yang tidak sesuai dinilai merusak rasa keadilan dalam sistem zonasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdikbud Mateng lakukan terobosan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk validasi data kependudukan calon siswa.
Disdigbud juga mengerahkan perangkat dari bidang PAUD, SD, hingga SMP untuk memantau langsung proses di lapangan.
”Validasi data domisili adalah kunci. Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang mencederai asas keadilan. Kolaborasi dengan Disdukcapil akan menutup celah manipulasi tersebut,” tambah Marhuding.
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Mamuju Tengah sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Berdasarkan regulasi tersebut, penerimaan siswa tetap dibagi ke dalam empat jalur utama yakni jalur Domisili (Zonasi), jalur Afirmasi (untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas), jalur prestasi dan jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua).
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak akses pendidikan yang merata dan tepat sasaran.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
