LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
- account_circle Amr
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 135
- comment 0 komentar

SULAWESI BARAT – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Wacana ini tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi mengancam prinsip demokrasi, profesionalisme Polri, serta stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ketua LMD Sulawesi Barat, Ramli mengatakan, dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 ditegaskan, Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam praktik ketatanegaraan pasca-reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil tertinggi dan untuk mencegah politisasi institusi kepolisian oleh kepentingan sektoral kementerian.
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian, justru membuka ruang Intervensi politik praktis terhadap penegakan hukum, pelemahan independensi dan profesionalisme Polri, tumpang tindih kewenangan dalam sistem pemerintahan serta berpotensi menghidupkan kembali pola kekuasaan represif ala pra-reformasi.
“LMND Sulawesi Barat, menilai bahwa masalah utama Polri hari ini bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada reformasi internal, penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan korupsi di tubuh Polri serta penguatan akuntabilitas dan transparansi kepada publik,” kata Ramli, Kamis 29 Januari 2026.
Dengan demikian, LMND Sulawesi Barat menyatakan dengan tegas menolak wacana Polri di bawah kementerian dalam bentuk apa pun, serta mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai semangat UUD 1945 dan agenda reformasi. Selain itu, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan wacana yang berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi hukum, mendorong reformasi Polri yang substantif, berorientasi pada kepentingan rakyat, HAM, dan keadilan sosial.
Ramli mengatakan, LMND Sulbar juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menjaga demokrasi dan negara hukum.
“Bagi LMND Sulawesi Barat, reformasi institusi keamanan harus berpijak pada kepentingan rakyat dan konstitusi, bukan pada kepentingan elit kekuasaan. Polri harus menjadi alat negara yang profesional, demokratis, dan berpihak pada keadilan sosial, bukan instrumen politik kekuasaan,” tegas Ramli.***
Sumber: Pikiran Rakyat Sulbar
- Penulis: Amr
- Sumber: Pikiran Rakyat Sulbar
