Seruan Gubernur Sulbar, Mitigasi Bencana dan Penjagaan Lingkungan Mendesak
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025
- visibility 461
- comment 1 komentar

Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka (SDK)
Mamuju, Sulbarupdate.id — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyampaikan penekanan serius terhadap urgensi penguatan mitigasi bencana di seluruh penjuru wilayah di Sulbar.
Seruan ini muncul menyikapi tren peningkatan insiden bencana alam yang melanda berbagai daerah di Indonesia belakangan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhardi Duka ketika dimintai tanggapan mengenai kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana yang kian mengancam, Rabu, 3 Desember 2025.
SDK mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengambil langkah proaktif jauh sebelum rentetan bencana terjadi.
Pihaknya, kata SDK, telah menerbitkan surat edaran yang menggarisbawahi langkah-langkah mitigasi komprehensif di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sebelum terjadi bencana di mana-mana, saya sudah keluarkan surat edaran untuk kita melakukan mitigasi,” jelasnya.
Secara khusus, SDK menyoroti akar permasalahan yang dinilai menjadi kontributor utama tingginya kerentanan bencana, yakni kerusakan lingkungan yang masif dan berkelanjutan.
Ia mengevaluasi bahwa selama ini, kepentingan kelestarian lingkungan acap kali dikalahkan saat berhadapan dengan kepentingan ekonomi.
“Memang lingkungan itu harus kita bersahabat. Kalau selalu dihadapkan antara kepentingan ekonomi dengan kepentingan lingkungan, maka kepentingan lingkungan selalu kalah,” tutur orang nomor satu di Sulbar itu.
Menurutnya, pola pikir yang menomorduakan lingkungan ini harus segera diubah. Bencana yang terjadi mutakhir ini, seyogyanya menjadi peringatan keras bahwa keseimbangan fundamental antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologis adalah suatu keharusan yang tak terhindarkan.
“Kita harus sadar bahwa kita harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kepentingan lingkungan. Jangan ada yang kalah salah satunya, karena ekonomi penting, tapi lingkungan juga penting,” uangkapnya.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menekankan bahwa pemerintah wajib menempatkan diri pada posisi yang seimbang, atau “fifty-fifty”, dalam menilai setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan ekonomi yang dampak kerusakannya lebih besar ketimbang pendapatan yang dihasilkan, tidak boleh dilanjutkan.
“Kalau kerusakan lingkungannya lebih berat ketimbang revenue yang kita dapat dari pembalakan dan lain sebagainya, saya kira itu tidak bisa kita lakukan,” jelasnya.
Melalui sikap yang tegas dan terukur ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menaruh harapan besar agar seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah daerah, para pelaku usaha, hingga masyarakat — dapat meningkatkan kehati-hatian, serta berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Hal ini dinilai krusial demi menekan risiko bencana yang mungkin terjadi di masa depan.(**)
- Penulis: sulbarupdate
- Editor: Ancha
- Sumber: Humas Pemprov Sulbar
