Komisi III DPRD Mateng Minta Puskesmas Salupangkang Tak Digunakan, Soroti Kondisi Bangunan
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah meminta aktivitas pelayanan di gedung baru Puskesmas Salupangkang dihentikan sementara menyusul kondisi bangunan yang mengalami keretakan di sejumlah titik.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Salupangkang, Jumat (11/9/2026).
RDP itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan Komisi III ke Puskesmas Salupangkang beberapa hari sebelumnya untuk melihat langsung kondisi bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Herman, mengatakan berdasarkan hasil kunjungan dan pembahasan dalam RDP, kondisi gedung baru tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat pelayanan.
“Secara pandangan kasat mata memang bangunan Puskesmas Salupangkang sudah tidak layak ditempati meskipun direhab. Karena itu kami meminta kepada petugas di Puskesmas untuk tidak melakukan aktivitas di bangunan tersebut,” kata Herman kepada wartawan usai RDP.
Menurut Herman, bangunan Puskesmas Salupangkang tersebut dibangun pada 2023 dan diresmikan pada awal 2024. Namun, kondisi bangunan saat ini menjadi perhatian Komisi III karena ditemukan keretakan di sejumlah bagian.
Komisi III selanjutnya meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut. Pasalnya, Puskesmas Salupangkang merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Herman mengatakan keputusan mengenai penanganan bangunan, apakah dilakukan renovasi atau pembongkaran total, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah berdasarkan hasil kajian teknis.
“Adapun teknisnya kita serahkan ke pemerintah daerah, apakah bangunan ini direnovasi atau dibongkar total. Kalau secara teknis kami tidak tahu, kita serahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk sementara, pelayanan kesehatan masih dapat memanfaatkan bangunan lama Puskesmas Salupangkang. Namun, Herman menilai bangunan tersebut juga membutuhkan perbaikan agar dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Bangunan lama itu juga perlu direnovasi seperti WC dan ruangan yang tidak berplafon. Karena itu kami meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus memperhatikan Puskesmas Salupangkang,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
