Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 660
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Vegas yang berlokasi di Talluanggalo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

​Sementara merujuk pada Pasal 115 UU No. 28 Tahun 2009 (yang kini telah disesuaikan ke dalam UU HKPD), setiap bangunan atau usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan daerah dapat dikenakan sanksi penghentian kegiatan secara permanen.

​Secara nasional, setiap badan usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

​Tanpa adanya Perda atau Perbup yang mengatur zonasi dan kriteria THM di Mamuju Tengah, THM Vegas diduga melanggar:

​Pasal 13 dan Pasal 15 UU No. 6 Tahun 2023: Yang mewajibkan setiap pelaku usaha memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha, termasuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan standar usaha.

​PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Pelaku usaha yang tidak memiliki izin yang sah dapat dikenakan sanksi administratif berupa penutupan usaha.

​Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah diketahui belum pernah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang legalitas operasional Tempat Hiburan Malam di wilayah tersebut.

​Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas di THM Vegas.

Menurutnya, operasional tempat tersebut terkesan kebal hukum meskipun dasar hukum operasionalnya dipertanyakan.

​”Setahu kami memang tidak ada izinnya. Bagaimana bisa ada izin kalau aturannya saja di tingkat kabupaten tidak ada? Kami khawatir ini akan berdampak sosial pada lingkungan sekitar jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan,” ungkapnya Rabu, (25/2/2026).

​Secara administratif, ketiadaan payung hukum berupa Perda atau Perbup mengenai THM di Mamuju Tengah seharusnya menutup pintu bagi terbitnya izin usaha bagi jenis hiburan serupa.

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa operasional Vegas di Talluanggalo merupakan aktivitas ilegal yang luput dari penindakan.

​Menyikapi polemik ini, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera turun tangan.

Langkah pemeriksaan dokumen dan penertiban dianggap perlu guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Bumi LallaTassisara’ ini.

​Warga berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup atau menertibkan tempat-tempat yang tidak memberikan kontribusi resmi bagi daerah dan berpotensi melanggar norma di masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola THM Vegas maupun dinas terkait di Pemkab Mamuju Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan tempat hiburan tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMM Tagih Janji Jokowi, Desak Kaesang Kawal Pembangunan Pasar Rakyat Mamasa

    SMM Tagih Janji Jokowi, Desak Kaesang Kawal Pembangunan Pasar Rakyat Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Organisasi kepemudaan Sinergi Muda Mamasa (SMM) melayangkan desakan keras kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk menuntaskan pembangunan Pasar Rakyat di Mamasa. Proyek tersebut merupakan janji langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang hingga kini dinilai jalan di tempat. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pembina SMM, Salmon Soppang, […]

  • LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • 0Komentar

    SULAWESI BARAT – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Wacana ini tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi mengancam prinsip demokrasi, profesionalisme Polri, serta stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia. Ketua LMD Sulawesi Barat, Ramli mengatakan, dalam Pasal 30 ayat […]

  • Rawat Tradisi, Ngaben Massal di Tommo Diikuti 63 Sawo

    Rawat Tradisi, Ngaben Massal di Tommo Diikuti 63 Sawo

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Ngaben Massal umat Hindu di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/8/2026). Sebanyak 63 sawo mengikuti rangkaian prosesi Ngaben Massal tersebut. Kegiatan ini diikuti umat Hindu dari berbagai wilayah yang datang untuk menjalankan rangkaian kewajiban keagamaan sekaligus mempererat tali persaudaraan. Pelaksanaan Ngaben […]

  • SPI 2025: Sulbar Dalam Jerat Dinasti, Intervensi Tak Tergusur Angka 

    SPI 2025: Sulbar Dalam Jerat Dinasti, Intervensi Tak Tergusur Angka 

    • 0Komentar

    Oleh: Muchtadin Al Attas,S.H.,M.H (Ketua Pusat Studi Antikorupsi dan Kebijakan Hukum Unsulbar) KEMARIN, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Namun, angka bisa menipu. Itulah pesan utama dari hasil SPI di Sulawesi Barat. Di atas kertas, skor integritas daerah ini tampak meningkat, seolah-olah birokrasi mulai berbenah. Tetapi […]

  • Heboh! Warga Laporkan Sekelompok WNA Berseragam Mirip Militer di Hutan Botteng

    Heboh! Warga Laporkan Sekelompok WNA Berseragam Mirip Militer di Hutan Botteng

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Masyarakat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dihebohkan dengan laporan aktivitas sekelompok warga negara asing (WNA) yang memasuki kawasan hutan di wilayah Taludu, Botteng Utara, dan Tapalang Barat. Kelompok tersebut dilaporkan mengenakan seragam loreng yang menyerupai pakaian militer negara asing. ​Kabar ini mencuat setelah tokoh masyarakat Sulawesi Barat, H. Damris, mengunggah keresahannya melalui akun […]

  • Digerebek di Kamar Mandi, Dua Pelaku Narkoba di Polman Ditangkap Polisi 

    Digerebek di Kamar Mandi, Dua Pelaku Narkoba di Polman Ditangkap Polisi 

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Polewali Mandar menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WITA. ​Kedua terduga pelaku yang berinisial N berusia 54 tahun dan MD berusia 44 […]

expand_less