Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Wakil Ketua DPRD Mamasa: Kebijakan Fiskal Pusat 2026 Ancam Stabilitas Ekonomi Daerah

Wakil Ketua DPRD Mamasa: Kebijakan Fiskal Pusat 2026 Ancam Stabilitas Ekonomi Daerah

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Kebijakan fiskal Pemerintah Pusat pada 2026 mulai memperlihatkan dampak serius terhadap daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tekanan itu tidak lagi dipandang sekadar penyesuaian teknokratis dalam tata kelola anggaran negara, melainkan telah berkembang menjadi persoalan struktural yang memengaruhi stabilitas ekonomi daerah, pelayanan publik, dan keberlangsungan pembangunan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, menilai arah kebijakan fiskal nasional saat ini terlalu menekankan disiplin anggaran dan efisiensi belanja negara tanpa membaca secara utuh disparitas kemampuan fiskal antar daerah.

Menurut dia, pendekatan yang seragam terhadap seluruh pemerintah daerah justru berpotensi menciptakan ketimpangan pembangunan yang semakin dalam.

“Negara tidak boleh memperlakukan semua daerah dengan ukuran fiskal yang sama. Mamasa memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda jauh dengan daerah industri atau daerah dengan PAD tinggi,” kata Arwin, Senin 11 Mei 2026.

Ia mengatakan, kondisi fiskal Mamasa pada 2026 sedang berada dalam tekanan yang sangat berat. Di satu sisi, pemerintah pusat melakukan pengetatan fiskal nasional melalui pembatasan defisit APBD dan penyesuaian transfer daerah. Namun di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi beban utang, rendahnya kemampuan PAD, serta tingginya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025 menetapkan batas maksimal defisit APBD 2026 sebesar 2,5 persen dari pendapatan daerah. Kebijakan itu diberlakukan secara nasional tanpa membedakan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Menurut Arwin, kebijakan tersebut mungkin relevan bagi daerah dengan struktur ekonomi kuat, namun menjadi sangat problematik bagi daerah yang masih bertumpu pada transfer pusat seperti Mamasa.

Dalam struktur APBD Kabupaten Mamasa, ketergantungan terhadap dana transfer masih sangat tinggi. Berdasarkan dokumen APBD 2025, pendapatan transfer daerah mencapai lebih dari Rp912 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah hanya berada di kisaran Rp50 miliar. Artinya, kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri masih sangat terbatas.

Situasi itu, kata Arwin, memperlihatkan bahwa Mamasa belum memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat untuk menopang pembangunan tanpa dukungan fiskal pusat. Karena itu, kebijakan pemangkasan TKDD justru akan mempersempit ruang fiskal daerah yang selama ini sudah terbatas.

Persoalan fiskal Mamasa semakin berat karena APBD daerah hingga kini masih dibebani kewajiban utang masa lalu yang nilainya sangat besar. Pemerintah daerah masih harus menyelesaikan pembayaran utang daerah dan kewajiban pembayaran pokok serta bunga pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada awal 2026, DPRD Mamasa mencatat pemerintah daerah baru mampu memangkas sekitar Rp62 miliar utang daerah sepanjang 2025. Meski demikian, beban kewajiban fiskal daerah masih sangat besar dan terus memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.

“Sekarang ini APBD Mamasa bukan lagi bicara percepatan pembangunan, tetapi bagaimana bertahan menghadapi tekanan fiskal. Itu yang harus dipahami pemerintah pusat,” ujar Arwin.

Ia mengatakan, dalam situasi fiskal seperti saat ini, sebagian besar kapasitas APBD daerah terserap untuk belanja wajib, pembayaran pegawai, serta penyelesaian kewajiban utang. Akibatnya, ruang pembangunan menjadi semakin sempit.

Menurut dia, dampak dari tekanan fiskal itu mulai terasa langsung di tengah masyarakat. Sejumlah program pembangunan infrastruktur mengalami perlambatan, kapasitas belanja pelayanan dasar terbatas, dan kemampuan daerah melakukan intervensi sosial terhadap masyarakat miskin semakin melemah.

“Yang pertama merasakan dampak kebijakan fiskal ini bukan birokrasi, tetapi masyarakat kecil di desa-desa,” katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut secara perlahan mulai menciptakan kontraksi ekonomi daerah. Sebab di Mamasa, aktivitas ekonomi masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh perputaran belanja pemerintah daerah.

Dalam teori ekonomi regional, belanja pemerintah di daerah dengan kapasitas ekonomi rendah memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap daya beli masyarakat. Ketika APBD melemah akibat pengurangan transfer dan tekanan fiskal, maka perlambatan ekonomi lokal menjadi sulit dihindari.

“Kalau fiskal daerah ditekan terus, maka ekonomi lokal akan ikut terguncang. Karena di Mamasa, pemerintah daerah masih menjadi motor utama pergerakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Arwin mengatakan, persoalan Mamasa bukan terletak pada minimnya potensi ekonomi, melainkan pada keterbatasan kapasitas fiskal untuk membuka dan mempercepat pengembangan potensi tersebut.

Kabupaten Mamasa, kata dia, sesungguhnya memiliki sumber daya ekonomi yang sangat besar untuk berkembang. Daerah pegunungan di Sulawesi Barat itu memiliki potensi strategis pada sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga ekonomi berbasis budaya lokal.

Kawasan Taman Nasional Gandang Dewata, misalnya, saat ini mulai diproyeksikan sebagai pusat pengembangan wisata alam berkelanjutan di Sulawesi Barat. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa bahkan telah melakukan sinkronisasi pengembangan pariwisata berbasis konservasi di wilayah tersebut.

Selain wisata alam, Mamasa juga memiliki kekayaan budaya lokal yang kuat dan menjadi salah satu identitas penting Sulawesi Barat. Berbagai penelitian akademik menunjukkan potensi wisata budaya dan agrowisata Mamasa memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Di sektor ekonomi primer, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Mamasa. Kajian ekonomi daerah menunjukkan sektor tersebut berkontribusi lebih dari 35 persen terhadap struktur ekonomi Mamasa.

Komoditas kopi Mamasa selama ini dikenal memiliki kualitas unggulan karena ditanam di kawasan pegunungan dengan karakter tanah dan iklim tertentu. Selain kopi, Mamasa juga memiliki potensi kakao, hasil hutan non-kayu, pertanian dataran tinggi, serta pengembangan agroforestri yang dinilai potensial menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun menurut Arwin, seluruh potensi itu sulit berkembang optimal karena keterbatasan infrastruktur dan lemahnya kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dasar.

“Bagaimana wisata berkembang kalau akses jalan masih rusak. Bagaimana pertanian tumbuh kalau distribusi hasil produksi masih sulit. Jadi masalah Mamasa bukan tidak punya potensi, tetapi keterbatasan fiskal untuk membuka potensi itu,” katanya.

Ia menilai transfer pusat seharusnya dipandang sebagai instrumen strategis negara untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia, bukan sekadar bantuan administratif anggaran daerah.

Menurut dia, kesalahan besar dalam membaca daerah tertinggal adalah ketika pemerintah hanya melihat kecilnya PAD tanpa membaca potensi ekonomi jangka panjang yang dimiliki daerah tersebut.

“Kalau Mamasa hanya dilihat dari PAD hari ini, tentu kelihatannya lemah. Tapi kalau dilihat dari potensinya, Mamasa punya masa depan ekonomi yang sangat besar,” ujar Arwin.

Ia menegaskan, kebijakan fiskal nasional seharusnya dibangun berdasarkan prinsip keadilan pembangunan, bukan sekadar pendekatan efisiensi anggaran negara. Dalam konteks itu, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan tingkat ketergantungan transfer tinggi seharusnya memperoleh afirmasi fiskal lebih besar.

Arwin meminta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, melakukan restrukturisasi kebijakan TKDD dengan pendekatan yang lebih proporsional dan berbasis kondisi objektif daerah.

Menurut dia, Mamasa perlu diberikan perlakuan khusus atau affirmative policy dalam skema transfer daerah agar pemerintah daerah tetap memiliki kapasitas menjalankan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah pusat membuka ruang dialog fiskal yang lebih substantif dengan pemerintah daerah agar formulasi kebijakan nasional tidak hanya lahir dari pendekatan statistik makro, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial ekonomi di lapangan.

“Pemerintah pusat perlu mendengar suara daerah. Karena kami yang melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat, bagaimana jalan rusak, bagaimana layanan kesehatan terbatas, dan bagaimana pemerintah daerah kesulitan membiayai pembangunan,” katanya.

Bagi Arwin, pembangunan nasional yang berkeadilan bukanlah pembangunan yang hanya memperkuat daerah maju, melainkan pembangunan yang memberi kesempatan kepada daerah lemah untuk tumbuh dan mengejar ketertinggalannya.

“Kalau negara ingin membangun Indonesia yang adil, maka Mamasa harus dipandang sebagai daerah yang perlu diperkuat, bukan justru ditekan fiskalnya. Karena ketika Mamasa tumbuh, maka negara sedang membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia,” ujar Arwin.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Percepat Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan, Perkuat Konektivitas Logistik

    Bapperida Sulbar Percepat Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan, Perkuat Konektivitas Logistik

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama pemangku kepentingan nasional dan daerah mempercepat pengembangan kawasan ekonomi dan infrastruktur pelabuhan melalui koordinasi lintas sektor di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar, Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat konektivitas logistik, meningkatkan daya saing wilayah pesisir, serta […]

  • Pemkab Mamasa Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkab Mamasa Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mamasa. Pengumuman seleksi tersebut disampaikan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama pada 10 Februari 2026 dan dilaksanakan secara terbuka serta kompetitif. Dalam surat pengumuman, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Mamasa, Herdin Ismail, mengatakan seleksi ini […]

  • Kondisi Jalan Simbang–Baruga Rusak Parah, Nyawa Pengendara Jadi Taruhan

    Kondisi Jalan Simbang–Baruga Rusak Parah, Nyawa Pengendara Jadi Taruhan

    • 1Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Akses jalan penghubung antara Desa Simbang dan Desa Baruga di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Kerusakan infrastruktur yang kian parah ini tidak hanya menghambat mobilitas ekonomi, tetapi juga mulai mengancam keselamatan nyawa warga yang melintas. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan jalan tersebut meliputi lubang-lubang besar yang memenuhi badan […]

  • Publikasi Museum Mandar Melalui Media untuk Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

    Publikasi Museum Mandar Melalui Media untuk Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

    • 0Komentar

    Majene – Sulbarupdate.id – Upaya pelestarian dan pengenalan budaya lokal terus dilakukan oleh pengelola Museum Mandar melalui berbagai strategi publikasi media. Museum Mandar yang terletak di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini semakin aktif memanfaatkan media cetak, elektronik, dan digital sebagai sarana untuk memperkenalkan sejarah dan kekayaan budaya Mandar kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda. Publikasi […]

  • Tragedi Berdarah di Mamuju Tengah, Seorang Pria Tewas Dibacok Kerabat Sendiri

    Tragedi Berdarah di Mamuju Tengah, Seorang Pria Tewas Dibacok Kerabat Sendiri

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Tragedi berdarah terjadi di kompleks Pasar Salugatta, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 07.15 Wita. Seorang pria bernama Iwan dilaporkan tewas di tempat setelah menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh kerabatnya sendiri. ​Kepala Desa Salugatta, Alimuddin, membenarkan adanya insiden maut yang menggemparkan warga pasar […]

  • Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah

    Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Majene resmi memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 5.749 pegawai menerima SK tersebut dalam upacara di halaman rumah jabatan Bupati Majene, pada akhir tahun lalu. Meski telah beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu (PW), besaran […]

expand_less