Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Mamuju Tengah Gencarkan Layanan SIM Keliling
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Sen, 8 Jun 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dengan menggencarkan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Layanan jemput bola ini dioperasikan secara bergilir di berbagai lokasi strategis di wilayah kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah.
Program unggulan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor pusat.
Dengan adanya SIM Keliling, warga dapat menghemat waktu dan memangkas jarak tempuh yang jauh menuju Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Mateng.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Melalui SIM Keliling, kami berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang humanis dan siap melayani,” ujar Kasat Lantas dalam keterangannya.
Meski layanan keliling terus berjalan di lapangan, Polres Mateng menegaskan bahwa pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Polres Mateng tetap beroperasi secara normal.
Di kedua lini pelayanan tersebut, petugas dipastikan memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui sinergi antara layanan SIM Keliling dan pelayanan di kantor Satpas, Polres Mateng berharap dapat meningkatkan efisiensi pengurusan administrasi berkendara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(**)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
