Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Korupsi Kredit BRI Unit Banggae

Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Korupsi Kredit BRI Unit Banggae

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • visibility 570
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene secara resmi merilis perkembangan signifikan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana kredit Kupedes dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Banggae, Kantor Cabang Majene.

Penetapan ini disampaikan melalui Konferensi Pers di Ruang Data Polres Majene, Kabupaten Majene, Sabtu 20 Desember 2025.

Konferensi Pers dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Reskrim Polres Majene, IPTU M. Paridon Badri KM, didampingi Kasi Humas IPTU Suyuti, serta Kanit Tipidkor IPDA Aulia Usmin.

Dalam keterangannya, IPTU M. Paridon menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terhitung sejak 28 November 2025.

Ketiga tersangka yang ditetapkan tersebut yakni seorang petugas lapangan BRI unit Banggae berinisial NR, dan dua orang yang berperan sebagai calon, yakni SL dan SN.

Penetapan tersangka ini merupakan kulminasi dari proses penyelidikan dan penyidikan intensif.

Menurutnya, sejauh ini otoritas kepolisian telah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap 214 orang saksi, yang mencakup nasabah KUR, nasabah Kupedes, serta berbagai pihak terkait guna membedah alur distribusi dana yang dinilai menyimpang dari regulasi perbankan.

“Eksplorasi terhadap keterangan para saksi dilakukan guna mengonstruksi secara terang benderang peran masing-masing aktor serta mendalami modus operandi yang mencederai ketentuan perbankan yang berlaku,” ujar IPTU M. Paridon.

Guna memperkuat aspek pembuktian di persidangan nantinya, Satreskrim Polres Majene telah mengamankan aset dokumentasi yang masif.

Berdasarkan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Majene, sebanyak 1.663 dokumen resmi telah disita sebagai barang bukti tindak pidana.

Plt. Kasat Reskrim Polres Majene mengungkapkan, aspek krusial dalam perkara ini adalah dampak finansial terhadap kas negara.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tertanggal 20 November 2025, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi ini mencapai:

Rp5.266.320.721,00 (Lima miliar dua ratus enam puluh enam juta tiga ratus dua puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan instrumen hukum yang berat, yakni

Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 ke-1 KUHPidana.

Polres Majene menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

  • Penulis: Ancha
  • Sumber: Juita

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamuju Tengah Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

    Bupati Mamuju Tengah Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr. H. Arsal Aras, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Arsal mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga integritas birokrasi. ​Langkah preventif ini diambil guna […]

  • Sinergi di Balik Layar, BPJS Kesehatan Polewali Rangkul Media Edukasi Warga Mamasa

    Sinergi di Balik Layar, BPJS Kesehatan Polewali Rangkul Media Edukasi Warga Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — BPJS Kesehatan Cabang Polewali menggelar Media Workshop bersama sejumlah jurnalis Kabupaten Mamasa sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Cafe Tepian Dari Hati, Rante-Rante, belakang Kantor DPRD Mamasa, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2026). BPJS Kesehatan bersama insan […]

  • Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

    Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Praktik penambangan emas tanpa izin di Dusun Batuisi Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju akhirnya terbongkar. Dalam operasi penertiban tersebut aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi tiga lokasi tambang ilegal yang telah beroperasi sejak awal tahun 2026. Hal ini dijelaskan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam keterangan konferensi Pers, Senin (27/04/2026). Ia menjelaskan bahwa […]

  • SK 365 PPPK Kesehatan dan Pendidikan di Mamasa Diperpanjang 2 Tahun

    SK 365 PPPK Kesehatan dan Pendidikan di Mamasa Diperpanjang 2 Tahun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi perpanjang masa bakti 365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tenaga kesehatan dan pendidikan selama dua tahun. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja untuk periode 2027/2028 ini dilaksanakan dalam upacara apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mamasa, Senin (9/2/2026). ​Penandatanganan dan penyerahan kontrak dilakukan langsung oleh […]

  • Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    • 0Komentar

    Mamasa – Sulbarupdate.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat nomor 789 Tahun 2025 tentang Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025, yang meliputi : Pembebasan 100% denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemberian diskon 50% tunggakan (pokok) Pajak Kendaraan Bermotor (Jatuh tempo 2024 kebawah). Welem Sambolangi selaku Bupati Kabupaten Mamasa menyampaikan kepada […]

  • Gegara Ingin Menerobos di SPBU, Sopir Nyaris Aduh Jotos di Majene

    Gegara Ingin Menerobos di SPBU, Sopir Nyaris Aduh Jotos di Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Sopir mobil pajero sport dengan sopir Innova hitam nyaris adu jotos di SPBU Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene Sulawesi Barat. Insiden ini terjadi diduga akibat antrian panjang di SPBU tersebut, Selasa (1/9/2026) sekira pukul 23:40 WITA tadi malam.  Namun dari keterangan pihak SPBU Rangas, sopir Mobil Pajero sport itu hendak menerobos tanpa […]

expand_less