Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 1.366
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya.

Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa.

​Andi Faik menjelaskan bahwa sejak ia mulai menjabat pada Agustus 2025 lalu, Kejari Mamasa tidak pernah menangani perkara korupsi dengan nominal fantastis tersebut.

Ia menyayangkan penggunaan angka Rp81 miliar yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya karena dinilai menyesatkan masyarakat.

​”Perlu kami luruskan agar masyarakat tidak gagal paham. Tidak ada penanganan kasus Rp81 miliar di Kejari Mamasa. Informasi itu salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Andi Faik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/04/2026).

​Ia memaparkan bahwa kegiatan yang saat ini berjalan di Kejaksaan bukanlah penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan pemberian Bantuan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan penagihan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004 hingga 2024.

​Menurut Andi Faik, Kejaksaan sempat mencoba menagih temuan lama, dan berhasil menyetor Rp5,8 miliar ke kas daerah.

​Namun lanjut Andi Faik, ditemukan ribuan data yang tidak lengkap, identitas objek tagih yang tidak jelas, serta dokumen pendukung yang minim dari periode 2004-2024.

​Karena data tidak valid, Kejari Mamasa mengembalikan berkas-berkas bermasalah tersebut kepada Pemkab Mamasa untuk dilengkapi terlebih dahulu.

​Saat ini, tanggung jawab hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mamasa hanya terbatas pada 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan secara resmi oleh Pemkab Mamasa.

​”Total nilai dari 30 SKK tersebut adalah Rp6,2 miliar. Dari jumlah itu, kami telah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,1 miliar, di luar jaminan-jaminan pihak ketiga yang telah kami kuasai,” jelasnya.

​Terkait adanya perbedaan informasi dengan pernyataan Bupati Mamasa yang sebelumnya beredar, Andi Faik enggan berkomentar lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kapasitasnya hanya berbicara berdasarkan dokumen hukum dan data resmi yang ada di meja Kejaksaan.

​”Kalau terkait pernyataan Pak Bupati, saya tidak tahu. Silakan diperjelas ke beliau. Saya hanya berbicara berdasarkan data resmi di Kejaksaan Negeri Mamasa,” tegas Andi Faik.

​Kejari Mamasa mengatakan tetap membuka diri jika ke depannya pemerintah daerah kembali memberikan kuasa untuk melakukan pencarian atau penagihan aset daerah, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan ini dilakukan di kawasan pesisir Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (24/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA beserta barang bukti berupa ratusan tabung gas subsidi […]

  • Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

    Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial. Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar. Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat […]

  • APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id- Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD 2026 […]

  • SMM Dukung Perjuangan DOB PUS, Ryan Mewa’: Jangan Lemahkan Saudara Kita Berjuang

    SMM Dukung Perjuangan DOB PUS, Ryan Mewa’: Jangan Lemahkan Saudara Kita Berjuang

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Sinergi Muda Mamasa (SMM) menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS). Ketua Harian SMM, Ryan Mewa’, mengatakan aspirasi masyarakat PUS terkait pemekaran wilayah merupakan bagian dari dinamika pembangunan daerah yang perlu dihormati. Menurut Ryan, masyarakat Mamasa tidak seharusnya menjadi pihak yang melemahkan perjuangan tersebut. Ia […]

  • Geruduk Rektorat, Mahasiswa Unsulbar Tagih Janji Kampus Inklusif

    Geruduk Rektorat, Mahasiswa Unsulbar Tagih Janji Kampus Inklusif

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Puluhan mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman Rektorat, Selasa (5/5/2026). Mereka melayangkan rapor merah terhadap birokrasi kampus, menuntut kebebasan akademik hingga fasilitas pendidikan yang dianggap tidak layak. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti lima poin krusial yang dinilai gagal dipenuhi pihak universitas. 1. Kebebasan […]

  • Demokrasi, Rasio dan Ilusi Kesempurnaan Politik

    Demokrasi, Rasio dan Ilusi Kesempurnaan Politik

    • 0Komentar

    OPINI – Demokrasi kerap dipuji sebagai puncak pencapaian politik umat manusia, seolah-olah ia merupakan bentuk pemerintahan yang mendekati kesempurnaan. Namun, penilaian semacam ini sering gagal membedakan antara apa yang diinginkan manusia dan apa yang dapat dibenarkan oleh rasio. Dalam kerangka pemikiran rasional, tidak ada satu pun bentuk pemerintahan yang sepenuhnya baik, sebab setiap sistem pada […]

expand_less