Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 1.052
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya.

Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa.

​Andi Faik menjelaskan bahwa sejak ia mulai menjabat pada Agustus 2025 lalu, Kejari Mamasa tidak pernah menangani perkara korupsi dengan nominal fantastis tersebut.

Ia menyayangkan penggunaan angka Rp81 miliar yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya karena dinilai menyesatkan masyarakat.

​”Perlu kami luruskan agar masyarakat tidak gagal paham. Tidak ada penanganan kasus Rp81 miliar di Kejari Mamasa. Informasi itu salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Andi Faik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/04/2026).

​Ia memaparkan bahwa kegiatan yang saat ini berjalan di Kejaksaan bukanlah penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan pemberian Bantuan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan penagihan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004 hingga 2024.

​Menurut Andi Faik, Kejaksaan sempat mencoba menagih temuan lama, dan berhasil menyetor Rp5,8 miliar ke kas daerah.

​Namun lanjut Andi Faik, ditemukan ribuan data yang tidak lengkap, identitas objek tagih yang tidak jelas, serta dokumen pendukung yang minim dari periode 2004-2024.

​Karena data tidak valid, Kejari Mamasa mengembalikan berkas-berkas bermasalah tersebut kepada Pemkab Mamasa untuk dilengkapi terlebih dahulu.

​Saat ini, tanggung jawab hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mamasa hanya terbatas pada 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan secara resmi oleh Pemkab Mamasa.

​”Total nilai dari 30 SKK tersebut adalah Rp6,2 miliar. Dari jumlah itu, kami telah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,1 miliar, di luar jaminan-jaminan pihak ketiga yang telah kami kuasai,” jelasnya.

​Terkait adanya perbedaan informasi dengan pernyataan Bupati Mamasa yang sebelumnya beredar, Andi Faik enggan berkomentar lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kapasitasnya hanya berbicara berdasarkan dokumen hukum dan data resmi yang ada di meja Kejaksaan.

​”Kalau terkait pernyataan Pak Bupati, saya tidak tahu. Silakan diperjelas ke beliau. Saya hanya berbicara berdasarkan data resmi di Kejaksaan Negeri Mamasa,” tegas Andi Faik.

​Kejari Mamasa mengatakan tetap membuka diri jika ke depannya pemerintah daerah kembali memberikan kuasa untuk melakukan pencarian atau penagihan aset daerah, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh..! Agenda Penting, Kursi Kosong Mendominasi Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wagub.

    Waduh..! Agenda Penting, Kursi Kosong Mendominasi Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wagub.

    • 0Komentar

    Mamuju –  Sulbarupdate.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda pengusulan pemberhentian secara hormat Wakil Gubernur Sulbar berlangsung dalam suasana yang relatif tenang, Kamis (2/4/2026). Meski menjadi agenda penting yang dihadiri lansung oleh Gubernur Sulawesi Barat H. Suhardi Suka, jumlah kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut terlihat belum maksimal. Berdasarkan pantauan di dalam […]

  • Anggaran Nihil, Hutan Lindung Tandeallo Majene Marak Dijarah Pembalak Liar

    Anggaran Nihil, Hutan Lindung Tandeallo Majene Marak Dijarah Pembalak Liar

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kondisi hutan lindung di Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kini berada dalam titik kritis. Praktik pembalakan liar (illegal logging) dilaporkan kian masif, sementara otoritas pengawasan mengaku lumpuh total akibat kendala operasional. Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Majene menyatakan tidak berdaya membendung aksi penjarahan tersebut. Kepala UPTD KPH […]

  • Jembatan Tadisi Mamasa Kembali Berdiri Kokoh, Siswa dan Warga Tak Lagi Bertaruh Nyawa

    Jembatan Tadisi Mamasa Kembali Berdiri Kokoh, Siswa dan Warga Tak Lagi Bertaruh Nyawa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabar gembira datang dari pedalaman Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Jembatan gantung yang sempat menyita perhatian publik akibat insiden ambruknya pada Oktober 2024 lalu, kini telah rampung dibangun kembali dan berdiri dengan gagah. Berdasarkan pantauan langsung tim Sulbarupdate.id di lokasi pada Minggu (10/5/2026), infrastruktur vital ini tampil dengan […]

  • Usai Banjir Terjang Desa Hahangan Mamasa, Sejumlah Rumah Warga Dilaporkan Rusak Berat

    Usai Banjir Terjang Desa Hahangan Mamasa, Sejumlah Rumah Warga Dilaporkan Rusak Berat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, memicu banjir luapan sungai di Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kamis (14/5/2026) sore. Akibat peristiwa ini, sejumlah rumah warga terdampak, bahkan satu unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat. ​Dampak terparah dilaporkan dialami oleh Darman, warga Dusun Kanang, Desa Hahangan. Rumah miliknya […]

  • Jembatan Utama di Desa Botteng Ambruk, BPBD Mamasa Segera Terjunkan Tim Asesmen

    Jembatan Utama di Desa Botteng Ambruk, BPBD Mamasa Segera Terjunkan Tim Asesmen

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa bergerak cepat merespons peristiwa ambruknya jembatan utama di Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. Tim segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penilaian kerusakan (asesmen). ​Kepala BPBD Mamasa, Alfredi, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan personel untuk meninjau langsung kondisi di titik lokasi pasca-kejadian yang […]

  • Jelang Akhir Ramadan 1447 H, Mengintip Potensi Perbedaan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2026

    Jelang Akhir Ramadan 1447 H, Mengintip Potensi Perbedaan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2026

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Memasuki fase akhir bulan suci Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi, perhatian masyarakat Indonesia mulai tertuju pada penetapan Hari Raya Idul fitri. Meski pemerintah baru akan mengetuk palu melalui Sidang Isbat, sejumlah lembaga antariksa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam telah merilis prediksi yang memunculkan potensi perbedaan tanggal perayaan. ​Secara garis besar, terdapat dua […]

expand_less