Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Pemda Mamasa dan Masyarakat Capai Kesepahaman, Pengaktifan TPA Salurano

Pemda Mamasa dan Masyarakat Capai Kesepahaman, Pengaktifan TPA Salurano

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
  • visibility 285
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Polemik panjang terkait penolakan pengaktifan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Salurano, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa bersama Aliansi Masyarakat Salurano dan Malabo resmi menandatangani kesepahaman terkait pengaktifan kembali TPA tersebut pada Jumat, (7/8/2026).

​Penandatanganan yang berlangsung di area TPA Desa Salurano ini lahir dari proses mediasi panjang yang dimotori oleh Pampang Rara selaku pihak penengah.

Pampang mengungkapkan bahwa jalur mediasi dipilih karena mampu memberikan keadilan bagi kedua belah pihak dibanding menyelesaikan sengketa lewat pengadilan.

Menurutnya, kesepahaman ini menunjukkan posisi yang setara antara pemerintah dan masyarakat, serta membuktikan bahwa warga Salurano dan Malabo bukan pihak yang keras kepala, melainkan masyarakat yang teguh memegang prinsip.

​Pampang juga mengingatkan pentingnya pemahaman bersama mengenai pergeseran nilai dalam pengelolaan sampah modern.

Pemilihan Salurano sebagai lokasi TPA sama sekali bukan bentuk penghinaan, melainkan langkah strategis yang tetap menghormati harkat dan martabat warga setempat.

“Kenapa mediasi di kedepan dalam proses sengketa karena pemerintah dan masyarakat karena satu filosofinya adalah bagaimana prospek masa depan harus diperhatikan,” Ujar Pampang di hadapan Pemda dan masyarakat Salurano Dan Malabo.

​Bupati Mamasa, Welem Sambolagi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aliansi masyarakat Salurano dan Malabo yang telah berlapang dada mencapai titik temu.

Mewakili Pemda Mamasa, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pengaktifan TPA sempat timbul hal-hal yang menyinggung perasaan warga.

​Welem menegaskan bahwa kesepakatan ini dicapai melalui proses dialog yang intensif, termasuk setidaknya lima kali pertemuan resmi.

Ia menjamin pemerintah daerah tidak berniat merusak lingkungan, mencemari sumber air, maupun mengganggu kesehatan masyarakat.

Bahkan, Welem menegaskan komitmennya untuk menutup sendiri TPA tersebut jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang merugikan lingkungan.

“Jika ada yang dilanggar, sebelum masyarakat tutup saya sendiri yang akan tutup TPA ini. Karena TPA ini untuk menyelamatkan lingkungan bukan merusak lingkungan,” Tegas Welem di hadapan masyarakat. (*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi BNN–DKPPKB Sulbar Diperkuat, Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA Jadi Prioritas Kesehatan Daerah

    Sinergi BNN–DKPPKB Sulbar Diperkuat, Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA Jadi Prioritas Kesehatan Daerah

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor DKPPKB Sulbar, Kamis, 12 Februari 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kolaborasi lintas sektor […]

  • Sulbar Surplus Puluhan Ribu Ton Beras, SDK Apresiasi Program Pangan Nasional

    Sulbar Surplus Puluhan Ribu Ton Beras, SDK Apresiasi Program Pangan Nasional

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengikuti Panen Raya Padi dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara daring dari Kompleks Perkantoran UPTD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan panen raya dan pengumuman […]

  • Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id- Pengadilan Agama Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 794 laporan perkara perceraian sepanjang tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Dengan tipe laporan cerai talak diajukan oleh suami sebanyak 196 dan gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 598 laporan perkara. Total keseluruhan laporan perkara perceraian diterima sebanyak 794, istri mengugat suami untuk cerai lebih banyak. […]

  • Siswa dan Emak-Emak di Lambahadak Mamuju Tengah Nunggu MBG Tak Kunjung Dirasakan

    Siswa dan Emak-Emak di Lambahadak Mamuju Tengah Nunggu MBG Tak Kunjung Dirasakan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kehadiran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya menjadi salah satu hal yang paling dinantikan di kawasan Terpencil, Terdalam, dan Terluar (3T) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Sayangnya, hingga pertengahan tahun ini, aroma masakan bergizi yang dinanti-nanti belum juga tercium dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. ​Pembangunan gedung dapur […]

  • PKC PMII Sulbar Desak Pemda Kabupaten dan Gubernur Tak Lepas Tangan Soal Karut-Marut Data Desil Kemiskinan

    PKC PMII Sulbar Desak Pemda Kabupaten dan Gubernur Tak Lepas Tangan Soal Karut-Marut Data Desil Kemiskinan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Barat menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah daerah (Pemda) kabupaten se-Sulbar terkait karut-marut data desil masyarakat miskin. PMII menilai Pemda kabupaten terkesan lepas tangan dan berlindung di balik alasan klasik saat mendapati tingginya angka desil yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ketua Bidang […]

  • Wanita di Majene Diduga Korban Kekerasan Mantan Pacar

    Wanita di Majene Diduga Korban Kekerasan Mantan Pacar

    • 0Komentar

    MAJENE, SULBARUPDATE.ID — Seorang wanita asal Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial SW, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya di sebuah rumah kos di lingkungan Tunda, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Minggu malam (23/8/2026). Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga sekitar setelah terdengar suara teriakan dari lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya berada […]

expand_less