Melalui Aklamasi, Abdul Rahman Tona’ Nahkodai APDESI Sulbar
- account_circle Ancha
- calendar_month Kam, 15 Okt 2026
- visibility 275
- comment 0 komentar

Ketua ABDESI Sulbar, Abdul Rahman Tona' S.E.,
MAMUJU, Sulbarupdate.id — Kepemimpinan organisasi desa tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang berada di pucuk struktur, melainkan oleh sejauh mana suara desa mampu dihimpun menjadi kekuatan bersama.
Prinsip itulah yang mengiringi terpilihnya Abdul Rahman Tona’, sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Sulawesi Barat melalui Musyawarah (Musda) IV yang dilaksanakan di Mamuju.
Kepala Desa Ralleanak itu terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang berlangsung di Aula Andi Depu, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).
Ia memperoleh dukungan dari enam Dewan Pengurus Cabang (DPC) APDESI kabupaten, yakni Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.
Namun, di balik keputusan aklamasi itu, terbentang tanggung jawab yang lebih besar yakni menyatukan kepentingan pemerintahan desa yang beragam ke dalam agenda perjuangan bersama.
Bagi Abdul Rahman, amanah tersebut bukanlah langkah pertama dalam perjalanan organisasi.
Sebelum ia terpilih memimpin APDESI di tingkat provinsi, ia telah menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Mamasa selama dua periode.
Di pemerintahan desa, ia juga telah menjalani tiga periode kepemimpinan sebagai Kepala Desa Ralleanak.
Pengalaman itu menjadi bekal dalam memahami dinamika pemerintahan desa, termasuk kebutuhan memperkuat komunikasi antara aparatur desa dan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Usai terpilih, Abdul Rahman menegaskan komitmennya untuk menjadikan APDESI sebagai organisasi pemersatu pemerintah desa sekaligus jembatan komunikasi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“APDESI hadir sebagai organisasi pemersatu dalam perjuangan desa. Kami berkomitmen mendorong kemajuan desa dan daerah Sulawesi Barat melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan kolaborasi sebagai salah satu agenda penting kepengurusan baru. Sebab, berbagai persoalan desa tidak selalu dapat diselesaikan melalui kewenangan pemerintah desa semata.
Diperlukan koordinasi lintas pemerintahan agar kebutuhan masyarakat dapat terhubung dengan kebijakan dan program pembangunan yang tepat.
Terpilihnya seorang ketua secara aklamasi dapat menjadi penanda kesepahaman di dalam organisasi. Namun, kesepakatan dalam forum musyawarah tetap perlu diterjemahkan menjadi kerja nyata setelah seluruh proses pemilihan berakhir.
Tantangan berikutnya bagi Abdul Rahman adalah membangun hubungan kerja yang solid antara pengurus DPD APDESI Sulbar dan enam DPC kabupaten.
Keselarasan organisasi diperlukan agar aspirasi desa tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme komunikasi dan advokasi yang terarah.
Di sisi lain, kekuatan organisasi juga akan ditentukan oleh kemampuannya merangkul perbedaan kondisi antardesa. Kebutuhan desa yang berada di wilayah pegunungan tidak selalu sama dengan desa di kawasan pesisir.
Demikian pula tantangan pelayanan dasar, infrastruktur, kapasitas aparatur, dan penguatan ekonomi masyarakat yang dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Keragaman itu menuntut APDESI tidak hanya hadir sebagai organisasi struktural, tetapi juga sebagai ruang pertukaran gagasan dan penghimpunan persoalan riil yang dihadapi pemerintah desa.
Abdul Rahman sendiri dikenal aktif dalam pemerintahan desa dan organisasi APDESI. Ia juga dikenal sebagai politisi di Kabupaten Mamasa.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari latar belakang kepemimpinannya, sementara efektivitas kepengurusan baru nantinya akan terlihat dari kemampuan organisasi menjalankan mandat dan memperjuangkan kepentingan desa.
Bagi Abdul Rahman Tona’, terpilihnya ia sebagai Ketua DPD APDESI Sulbar bukan sekadar pergantian kepemimpinan organisasi.
Amanah itu sekaligus menjadi ujian untuk membuktikan bahwa persatuan pemerintah desa dapat bertransformasi menjadi kekuatan yang mendorong pembangunan Sulawesi Barat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. (***)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
