Proyek Agroforestri Rp1,6 Miliar di Mamasa Tuai Polemik, Kades Sebut Realisasi Tak Sesuai Kesepakatan
- account_circle Ancha
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 179
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kegiatan Agroforestri (wanatani) tahun anggaran 2023 di Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, menuai protes.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,6 miliar tersebut dinilai gagal memenuhi target pertumbuhan tanaman yang telah disepakati sejak awal.
Kepala Desa Tawalian Timur, Saulinggi, mengungkapkan kekecewaannya setelah meninjau langsung lokasi penanaman di Dusun Salulotong.
Ia menyebut realisasi di lapangan sangat jauh dari komitmen awal antara pelaksana proyek dan pemerintah desa.
”Saat kegiatan akan dimulai, kami mengadakan rapat. Saya meminta minimal 70 persen tanaman harus tumbuh, namun fakta di lapangan saat ini pertumbuhannya tidak sampai 30 persen,” ujar Saulinggi, Kamis (05/02/2026).
Atas dasar tersebut, Saulinggi menegaskan bahwa pihaknya menolak untuk melakukan serah terima hasil pekerjaan.
”Kami belum melakukan serah terima. Saya tidak akan menerima hasil pekerjaan itu jika tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak pelaksana memberikan pembelaan. Timotius, salah satu anggota kelompok kerja proyek tersebut, mengeklaim bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku dan didukung oleh dokumentasi lengkap pada setiap item pekerjaan.
Timotius juga menyayangkan pemberitaan yang dianggapnya kurang akurat karena hanya meninjau bagian pinggir lokasi penanaman.
”Jangan mengangkat berita yang tidak akurat karena bisa membuat gaduh masyarakat. Mengenai persoalan tumbuh atau tidak, intinya kami hanya manusia yang berusaha sesuai aturan yang dipedomani, kami bukan Tuhan,” tulis Timotius melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengklarifikasi bahwa kegiatan yang dilaksanakan murni merupakan Agroforestri, bukan Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagaimana sempat diisukan sebelumnya.
Sebagai informasi, Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan berkelanjutan yang mengombinasikan budidaya tanaman pertanian (semusim) dengan tanaman kehutanan (kayu) atau peternakan dalam satu lanskap.
Program ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani sekaligus menjaga fungsi ekologis seperti konservasi tanah dan penyerapan karbon.
Namun, kegagalan tumbuh tanaman dalam skala besar di Tawalian Timur kini menjadi sorotan terkait efektivitas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
