Ketika Kebenaran Menjadi Ancaman
- account_circle Arwin Rahman
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar

Kita hidup dalam suatu tatanan politik dan ekonomi yang tidak sekadar timpang, tetapi secara sistematis membalikkan makna keadilan itu sendiri. Dalam dunia seperti ini, kejahatan tidak selalu hadir dalam rupa kasar dan vulgar; ia justru sering tampil rapi, legal, dan dibungkus oleh bahasa kebijakan, angka statistik, serta jargon pembangunan. Kejahatan berskala besar—yang dijalankan melalui keputusan negara, praktik korporasi, atau mekanisme institusi berkuasa—tidak hanya dibiarkan, tetapi dilegalkan, dinormalisasi, bahkan dipamerkan sebagai prestasi. Perampasan hak dibingkai sebagai reformasi, eksploitasi sumber daya disebut investasi, dan penderitaan kolektif diterjemahkan menjadi “konsekuensi yang tak terhindarkan”.
Sebaliknya, mereka yang berani mengungkapkan kejahatan-kejahatan tersebut kerap diperlakukan sebagai ancaman. Bukan karena mereka menyebarkan kebohongan, melainkan justru karena mereka menyampaikan kebenaran yang terlalu telanjang, terlalu jujur, dan terlalu mengganggu kenyamanan narasi resmi. Dalam logika kekuasaan, kebenaran bukanlah nilai moral tertinggi; stabilitas dan kepatuhanlah yang lebih utama. Maka tidak mengherankan jika suara kritis dianggap subversif, dan keberanian moral dicurigai sebagai niat jahat.
Fenomena ini tidak dapat dipahami sebagai kegagalan etika individu semata. Ia adalah konsekuensi logis dari sistem kekuasaan yang beroperasi melalui pengendalian struktur, bukan sekadar perilaku personal. Kekuasaan modern tidak selalu memerintah dengan kekerasan fisik; ia jauh lebih efektif ketika mengelola persepsi. Kepatuhan diproduksi melalui kontrol informasi, pembingkaian bahasa, dan pengulangan wacana. Media arus utama, terminologi hukum, dan bahasa birokrasi berfungsi sebagai alat penyamaran—mengubah kekerasan struktural menjadi sesuatu yang tampak sah, rasional, bahkan perlu.
Dalam kerangka ini, pelapor kejahatan, pengkritik kebijakan, atau pembongkar manipulasi sistem tidak diposisikan sebagai penjaga moral publik. Mereka justru dilabeli sebagai pengacau, pembuat gaduh, atau ancaman terhadap ketertiban. Bukan karena argumen mereka lemah, tetapi karena keberadaan mereka membuka retakan pada narasi besar yang menopang legitimasi kekuasaan. Sistem tidak takut pada kebohongan; sistem takut pada kebenaran yang dipahami secara luas.
Ketika pengungkapan kebenaran dikriminalisasi, pesan yang disampaikan kepada masyarakat menjadi sangat jelas: persoalannya bukan pada kejahatan itu sendiri, melainkan pada keberanian untuk membicarakannya. Hukum, yang seharusnya menjadi instrumen keadilan, beralih fungsi menjadi alat disiplin. Ia tidak lagi bertanya “apa yang benar?”, melainkan “siapa yang berani menentang?”. Dalam kondisi seperti ini, diam menjadi bentuk keselamatan, sementara kejujuran berubah menjadi risiko.
Namun sejarah—yang sering disederhanakan dan diselewengkan oleh pemenang—menunjukkan satu pola yang konsisten: kemajuan sosial tidak pernah lahir dari kepatuhan membuta. Ia selalu muncul dari penolakan terhadap kebohongan yang dilembagakan, dari keberanian segelintir orang untuk berkata “tidak” ketika sistem menuntut “ya”. Hak-hak sipil, kebebasan berpikir, dan keadilan sosial tidak diberikan secara sukarela oleh kekuasaan; semuanya dipaksa hadir oleh tekanan moral dan intelektual dari mereka yang menolak tunduk.
Karena itu, tanggung jawab intelektual di era modern bukanlah untuk memperhalus wajah kekuasaan atau menjadi juru bicara stabilitas semu. Tanggung jawab sejatinya adalah membongkar cara kerja kekuasaan itu sendiri—menelanjangi mekanisme yang tersembunyi di balik klaim moral, legalitas formal, dan retorika kesejahteraan. Terutama ketika kekuasaan mulai mengklaim dirinya sebagai satu-satunya sumber kebenaran dan kebaikan.
Dalam dunia yang semakin bising oleh propaganda dan semakin sunyi dari kejujuran, keberanian untuk berpikir kritis dan berbicara jujur bukan lagi sekadar pilihan moral, melainkan bentuk perlawanan. Dan dalam perlawanan itulah, harapan akan keadilan yang sesungguhnya masih menemukan ruang untuk bernapas. (*)
- Penulis: Arwin Rahman
- Editor: Amiruddin
